— Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah keras informasi yang beredar mengenai besaran gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang mencapai Rp 16,25 juta per bulan. Menurut Purbaya, angka tersebut terlalu tinggi dan tidak mencerminkan keputusan resmi pemerintah.

Purbaya menjelaskan bahwa skema penghasilan untuk manajer KDKMP masih dalam tahap pembahasan. Ia mengindikasikan bahwa besaran gaji kemungkinan besar akan mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP) di masing-masing wilayah operasional koperasi. “Kalau Rp 16 juta pasti salah, kegedean kayaknya. Saya dengar UMP lebih sedikit aja masih ketinggian. Tapi saya enggak tahu angka yang terakhir berapa, tapi enggak sampai segitulah,” ungkap Purbaya dalam media briefing di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (5/8/2026).

Lebih lanjut, Purbaya menegaskan bahwa jika memang ada usulan gaji sebesar Rp 16,25 juta per bulan, pemerintah akan langsung menolaknya. “Kalau segitu ya kita tidak setujui saja, selesai,” tegasnya.

Kabar mengenai gaji manajer KDKMP sebesar Rp 16,25 juta per bulan sebelumnya telah menyebar di media sosial. Angka tersebut dirinci terdiri dari gaji pokok Rp 8 juta, tunjangan jabatan Rp 2 juta, insentif kinerja Rp 1,5 juta, tunjangan kesehatan Rp 750.000, uang makan Rp 1 juta, tunjangan komunikasi Rp 500.000, dan uang transportasi Rp 1 juta.

Hingga kini, pemerintah belum menetapkan besaran gaji resmi bagi manajer KDKMP. Purbaya menyatakan bahwa pembahasan masih terus berlangsung dan berpotensi mengacu pada UMP di setiap daerah. “UMP katanya. Tapi saya belum lihat angkanya. Saya tunggu nanti seperti apa,” ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah telah menyatakan bahwa gaji manajer KDKMP akan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) selama dua tahun pertama operasional koperasi. Dukungan ini diberikan agar koperasi dapat berjalan pada tahap awal sebelum mampu membiayai kegiatan usahanya secara mandiri.

Proses seleksi, pelatihan manajerial, dan sertifikasi kompetensi telah diikuti oleh sebanyak 29.830 calon manajer KDKMP. Mereka dipersiapkan untuk mengelola koperasi yang akan tersebar di berbagai daerah di Indonesia.

Berdasarkan data Sistem Informasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih per 5 Agustus 2026, tercatat sebanyak 83.382 unit KDKMP telah terbentuk. Dari jumlah tersebut, 19.648 koperasi telah menyelesaikan pembangunan fasilitas pendukung seperti gedung, gudang, dan gerai. Pemerintah terus melanjutkan persiapan operasional sembari merampungkan skema penghasilan bagi para manajer koperasi.