Detak Media — JAKARTA – PT Yakult Indonesia Persada menjalin kolaborasi strategis dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI. Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat jaminan kualitas serta mendorong pengembangan inovasi dalam produk pangan fungsional, khususnya yang memanfaatkan mikroorganisme probiotik.
Kedua belah pihak menyadari krusialnya perkembangan riset di bidang mikroorganisme. Pemanfaatan probiotik pada produk olahan pangan, suplemen kesehatan, dan farmasi menjadi fokus utama dalam kolaborasi ini. Hal ini sejalan dengan komitmen Yakult untuk terus mendukung peningkatan kualitas kesehatan masyarakat Indonesia melalui probiotik LcS (Lactobacillus casei strain Shirota) yang dikenal bermanfaat bagi kesehatan saluran pencernaan.
Presiden Direktur PT Yakult Indonesia Persada, Toshiyuki Iwamoto, menekankan pentingnya pembuktian ilmiah, kepastian regulasi, serta jaminan keamanan dan mutu. Semua aspek tersebut dinilai vital guna memastikan probiotik memberikan manfaat kesehatan yang optimal bagi masyarakat. “Yakult berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama dengan BPOM demi memastikan probiotik menjadi bagian yang lebih dekat dalam kehidupan masyarakat, serta terus berkontribusi bagi kesehatan dan kebahagiaan seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Toshiyuki Iwamoto dalam keterangan resmi, Jumat (7/8/2026).
Perkembangan penelitian ilmiah terkini menunjukkan bahwa probiotik bukan lagi sekadar tren gaya hidup sehat. Probiotik kini dipandang sebagai bagian dari pendekatan berbasis sains yang memiliki potensi besar untuk mendukung kesehatan secara menyeluruh.
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menyoroti pentingnya peran berbagai pihak dalam mewujudkan masa depan inovasi probiotik yang aman, berkualitas tinggi, dan bermanfaat bagi kesehatan masyarakat global. Ia menegaskan perlunya penguatan sinergi antara regulator, ilmuwan, akademisi, dan pelaku industri. “Model ini kami sebut sebagai konsep ABG: Kolaborasi Akademisi, Bisnis, dan Pemerintah,” tegas Taruna Ikrar.
Ikuti Detak Media

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.