— Tahun 2005 menjadi periode krusial bagi perekonomian Indonesia pascareformasi. Lonjakan inflasi mencapai 17,11 persen, melampaui target pemerintah, akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Di tengah situasi menantang tersebut, Bank Indonesia (BI) di bawah kepemimpinan Gubernur Burhanuddin Abdullah (2003–2008) mengambil sejumlah kebijakan strategis yang menjadi pijakan kebijakan moneter hingga kini.

Tiga langkah utama yang menonjol dalam penanganan gejolak ekonomi pada masa itu adalah perubahan strategi pengendalian inflasi, keberanian menaikkan BI Rate, dan penguatan sistem perbankan.

Ubah Strategi Pengendalian Inflasi Lewat ITF

Perubahan mendasar terjadi pada 1 Juli 2005 ketika Bank Indonesia menerapkan Inflation Targeting Framework (ITF) secara penuh. Kerangka ini menjadikan inflasi sebagai sasaran utama kebijakan moneter, dengan target inflasi yang diumumkan secara terbuka kepada publik. Transparansi ini bertujuan membentuk ekspektasi pelaku usaha dan masyarakat, serta meningkatkan akuntabilitas BI.

Dalam kerangka ITF, BI Rate ditetapkan sebagai instrumen utama untuk mengendalikan tekanan inflasi. Pendekatan ini bersifat *forward looking*, tidak hanya berfokus pada kondisi ekonomi saat ini tetapi juga mempertimbangkan proyeksi inflasi di masa mendatang. Burhanuddin Abdullah menyadari tantangan besar dalam mengubah persepsi publik yang telah terbiasa dengan inflasi dua digit. “Untuk Indonesia, target 5 persen plus minus 1 sudah cukup ketat karena masyarakat masih terbiasa melihat inflasi dua digit. Karena itu perilaku tersebut harus diubah secara bertahap agar inflasi bisa berada pada level satu digit,” ujarnya pada 2007, dengan harapan Indonesia dapat menyamai tingkat inflasi negara tetangga.

Berani Naikkan BI Rate Demi Menahan Lonjakan Harga

Menghadapi tekanan inflasi yang semakin besar akibat kenaikan harga BBM, Bank Indonesia mengambil keputusan yang tidak populer dengan menaikkan suku bunga secara agresif. Pada Desember 2005, BI Rate mencapai level tertinggi 12,75 persen. Kebijakan ini berisiko memperlambat pertumbuhan kredit dan konsumsi, namun dinilai penting untuk mencegah inflasi yang lebih luas melalui kenaikan upah dan ekspektasi masyarakat.

Di balik angka suku bunga tersebut, terdapat konsekuensi signifikan terhadap dunia usaha, investasi, dan daya beli masyarakat. Burhanuddin menekankan bahwa kebijakan moneter tidak hanya mengejar pertumbuhan, tetapi juga menjaga stabilitas sebagai fondasi utama ekonomi.

Perkuat Sistem Perbankan Sebagai Penopang Stabilitas

Selain mengendalikan inflasi melalui kebijakan moneter, Bank Indonesia juga berupaya memperkuat sektor perbankan agar lebih tahan terhadap gejolak ekonomi. Hal ini dilakukan melalui implementasi Arsitektur Perbankan Indonesia (API) sejak 2004, yang bertujuan membangun industri perbankan yang sehat, efisien, dan memiliki daya tahan tinggi. Penguatan struktur perbankan, peningkatan kualitas pengawasan, dan perbaikan tata kelola menjadi bagian integral dari strategi ini.

Burhanuddin meyakini stabilitas nilai tukar rupiah tidak hanya bergantung pada kebijakan suku bunga, tetapi juga pada kepercayaan terhadap sistem keuangan nasional. Oleh karena itu, penguatan industri perbankan dipandang sebagai investasi jangka panjang untuk menjaga stabilitas ekonomi Indonesia.

Kondisi Membaik, Suku Bunga Diturunkan

Seiring terkendalinya inflasi dan membaiknya kondisi makroekonomi, Bank Indonesia secara bertahap menurunkan BI Rate. Pada Februari 2007, suku bunga dipangkas dari 9,50 persen menjadi 9,25 persen, dan kembali turun menjadi 8,75 persen pada Agustus 2007. Burhanuddin menjelaskan bahwa pelonggaran kebijakan dimungkinkan oleh membaiknya inflasi, stabilitas nilai tukar, serta meningkatnya aktivitas investasi dan ekspor. Langkah ini menunjukkan sifat dinamis kebijakan moneter: pengetatan saat tekanan tinggi dan pelonggaran saat kondisi stabil untuk membuka ruang pertumbuhan.