— Tatanan ekonomi global tengah mengalami perubahan signifikan akibat ketidakpastian geopolitik, fragmentasi rantai pasok, dan persaingan sumber daya strategis. Fenomena ini mendorong banyak negara, termasuk Indonesia, untuk mengambil peran lebih aktif dalam pembangunan ekonomi. Negara tidak lagi hanya berperan sebagai regulator, melainkan juga sebagai investor, pemilik modal, pengarah kebijakan industri, dan pengelola aset strategis.

Peran negara ini menjadi instrumen utama dalam mendorong transformasi ekonomi, memperkuat daya saing nasional, dan menjaga stabilitas pembangunan jangka panjang. Di Indonesia, peningkatan peran negara terlihat melalui penguatan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), pembentukan Dana Investasi Infrastruktur, program hilirisasi industri, pembangunan infrastruktur, serta berbagai kebijakan strategis nasional lainnya.

Perkembangan ini memunculkan pertanyaan mengenai arah pembangunan ekonomi Indonesia. Di satu sisi, penguatan peran negara dinilai mampu mempercepat industrialisasi, meningkatkan nilai tambah nasional, dan memperkuat ketahanan ekonomi. Namun, di sisi lain, muncul kekhawatiran terkait dampaknya terhadap efisiensi pasar, inovasi sektor swasta, tata kelola ekonomi, kesehatan fiskal, dan keberlanjutan pembangunan.

Indonesia kini berada pada fase penting dalam menentukan model pertumbuhan ekonominya. Pertanyaan yang mengemuka bukanlah lagi apakah negara harus hadir dalam pembangunan ekonomi, melainkan bagaimana peran negara dapat menciptakan pertumbuhan yang produktif, kompetitif, inovatif, dan berkelanjutan. Hal ini menjadi topik utama dalam gelaran Economic Frontline 2026 di Jakarta, yang mengusung tema ‘State Capitalism 2.0: Driving Indonesia’s Next Phase of Growth’.

Dalam diskusi yang dihadiri para ekonom, akademisi, pembuat kebijakan, dan pelaku usaha, dibahas berbagai peluang, risiko, dan implikasi dari menguatnya tren ‘state capitalism’ bagi masa depan ekonomi Indonesia. Para pakar menekankan bahwa efektivitas intervensi negara bergantung pada tujuan kebijakan, momentum penerapan, dan sasaran penerima manfaatnya.

State Capitalism: Perspektif dan Tantangan

Chairman Soemitro Economic Forum, Harryadin Mahardika, membuka diskusi dengan pertanyaan provokatif: “Benarkah ‘state capitalism’ itu buruk? Karena dengan intervensi negara makin membesar, artinya menjadi tidak efisien, dan terjadi kegagalan pasar?” Ia merujuk pada perspektif ekonom dunia yang mendukung ‘state capitalism’.

Ekonom dan akademisi Italia-Amerika, Mariana Mazzucato, misalnya, mengemukakan pentingnya negara yang ‘entrepreneurial’. “Kalau negara tidak ‘entrepreneurial’, negara itu tidak akan maju. Kita bisa melihat hal ini di China, di mana negara lebih ‘entrepreneurial’, mengarahkan kebijakan dan investasinya untuk membangun industri-industri baru,” ujar Harryadin mengutip Mazzucato.

Profesor ekonomi asal Korea Selatan, Ha-Joon Chang, menyoroti fenomena ‘kicking the ladder’ oleh negara maju. Ia menyatakan bahwa negara maju melarang negara berkembang menggunakan kebijakan proteksionisme dan intervensi pemerintah, padahal mereka sendiri dulu menggunakannya untuk menjadi kaya. Negara maju menuntut negara berkembang mengadopsi pasar bebas dan mengurangi intervensi negara.

Pengamat politik Rocky Gerung menegaskan bahwa keterlibatan negara dalam ekonomi adalah amanat konstitusi Pasal 33 UUD 1945. Menurutnya, ‘state capitalism’ di Indonesia adalah pilihan historis yang tidak bisa dihindari tanpa mengubah fondasi negara. Ia mengingatkan agar pembangunan tetap berpijak pada nilai sosial dan lingkungan, bukan sekadar mengejar pertumbuhan.

Model Hybrid State Capitalism

Peneliti Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Universitas Indonesia, Jahen Fachrul Rezki, berpendapat bahwa pemerintah hadir untuk mengatasi masalah yang tidak bisa dikendalikan oleh pasar. “Contohnya, ‘state’ punya rencana mengembangkan suatu sektor. Swasta nggak bisa bekerja sendiri. Swasta butuh orang yang menjadi wasit yang mengatur segalanya untuk bisa berjalan. Nah, di situlah fungsi ‘state capitalism’. Tapi hanya sampai batas tertentu. ‘State’ nggak perlu bekerja di semua lini bisnis,” jelasnya.

Jahen mengusulkan model ‘hybrid state capitalism’ sebagai jalan tengah bagi Indonesia. Pertanyaannya bukan ‘good or bad’, melainkan kapan dan objektifnya apa. Peran pemerintah tetap ada karena amanat konstitusi, namun negara juga memberikan ruang bagi sektor swasta untuk berkembang. “Kombinasi ini yang kita perlu pastikan agar negara tetap hadir. Jadi ketika masyarakat membutuhkan peran negara mereka di sana, tapi di saat yang sama juga masyarakat bisa ikut berkontribusi dan mendapatkan manfaat dari perekonomian itu,” ungkapnya.

Sebagai contoh, Jahen menyebut Korea Selatan yang memberikan kredit murah untuk pengusaha di sektor baja guna mendorong perkembangan industri dan pasar ekspor. China dan Singapura juga melakukan hal serupa. Di China, Huawei berkembang terlebih dahulu sebelum didukung pemerintah. Di Singapura, Temasek hanya memastikan semua hal dilaksanakan dengan baik tanpa campur tangan langsung pemerintah.

Catatan Kritis dan Arah Pembangunan

Direktur Celios, Bhima Yudhistira, memberikan catatan kritis mengenai potensi ‘government failure’ yang dapat memicu praktik rente. Ia mempertanyakan desain besar pembangunan ekonomi nasional yang dinilainya belum memiliki arah sejelas model di China atau Vietnam. Bhima mendorong pemerintah untuk menggunakan indikator keberhasilan di luar pertumbuhan ekonomi, seperti tingkat kebahagiaan dan keberlanjutan lingkungan.

Juru Bicara Urusan Ekonomi Pemerintah, Fithra Faisal Hastiadi, menanggapi bahwa dalam konteks bernegara, negara hadir untuk menghilangkan inefisiensi dan meningkatkan skala ekonomi. “Saya melihat bagaimana Presiden Prabowo itu pragmatis yang praktis. Ini sesuai dengan amanah konstitusi, yang paling penting adalah bagaimana mencegah negara gagal. Negara gagal itu, karena memberikan yang paling banyak untuk yang paling besar. Padahal yang kita butuhkan adalah ‘rules of equity’, memberikan yang paling banyak untuk yang paling sedikit. Fokus utama pemerintah saat ini adalah membangun institusi ekonomi yang inklusif agar manfaat pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat luas,” jelas Fithra.