Detak Media — Kecemasan melanda pasar keuangan Indonesia dalam beberapa minggu terakhir akibat pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Mata uang Garuda ini bahkan sempat menembus level psikologis Rp17.000 dan beberapa kali melampaui ambang batas Rp18.000. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat yang bergantung pada barang-barang impor.
Meskipun demikian, pernyataan dari pejabat berwenang belakangan ini mulai memberikan secercah harapan untuk penguatan rupiah, sejalan dengan janji Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) sebelumnya. Untuk mengatasi pelemahan yang terjadi, berbagai kebijakan telah diluncurkan, termasuk pembatasan pembelian dolar, intervensi pasar valas melalui Non-Deliverable Forward (NDF) dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), serta peningkatan suku bunga acuan BI sebesar 75 basis poin dalam waktu kurang dari satu bulan.
Pelemahan rupiah yang relatif cepat ini turut diiringi dengan penurunan tajam Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Dalam kurun waktu sekitar lima bulan, IHSG dilaporkan merosot lebih dari sepertiganya, dari titik tertinggi 9.135 pada 20 Januari 2026 menjadi 5.346 pada 8 Juni 2026, sebelum akhirnya menunjukkan penguatan kembali. Situasi ini tentu menimbulkan kerugian signifikan bagi para investor yang melihat nilai investasi mereka tergerus.
Mengandalkan pemulihan kepercayaan terhadap rupiah hanya pada kebijakan moneter dinilai tidak cukup. Kebijakan di sisi fiskal dianggap sangat menentukan dalam jangka menengah panjang. Upaya menambah pasokan dolar dan mengurangi tekanannya melalui ekspor satu pintu pada tiga komoditas utama, yaitu minyak kelapa sawit (CPO), batubara, dan gabungan besi (ferroalloys), serta kewajiban penempatan Devisa Hasil Ekspor (DHE) di bank Himbara selama setahun, diharapkan menjadi tulang punggung pemulihan. Secara teoritis, peningkatan suplai dolar ini diharapkan dapat menahan pelemahan nilai rupiah.
Namun, pertanyaan mendasar muncul terkait jenis kepercayaan yang ingin dibentuk. Secara historis, rupiah menunjukkan tren pelemahan yang konsisten. Rata-rata, rupiah melemah 8,75% per tahun sejak 1960. Meskipun pelemahannya melambat menjadi sekitar 4% per tahun sejak 2010, tren ini terhenti pada akhir tahun 2025.
Memasuki tahun 2026, pelemahan rupiah mengalami percepatan akibat gejolak ekonomi global dan menurunnya kepercayaan investor terhadap investasi portofolio di Indonesia. Dalam enam bulan pertama tahun 2026, berdasarkan kurs tengah transaksi BI, rupiah telah melemah 7,5% dari posisi Rp16.782 pada 31 Desember 2025 menjadi Rp18.090 (JISDOR) per dolar AS pada 9 Juli 2026. Prediksi linear menunjukkan potensi pelemahan hingga 16% atau Rp19.500 dalam setahun.
Jika dibandingkan dengan mata uang lain seperti ringgit Malaysia (MYR), yuan China (CNY), dolar Singapura (SGD), dan bath Thailand (THB), performa rupiah relatif terburuk. Sejak 2010, rupiah kehilangan hampir setengah nilainya, sementara ringgit Malaysia hanya kehilangan sekitar 21%, bath Thailand 8%, yuan China 1,7%, dan dolar Singapura justru menguat 2,3%.
Oleh karena itu, pertanyaan krusial bukanlah tentang kepercayaan penguatan rupiah, melainkan seberapa besar pelemahannya dibandingkan titik awal. Penguatan rupiah mungkin terjadi, namun diprediksi hanya bersifat sementara sebelum kembali melemah. Mengacu pada pandangan para ahli psikologi dan penulis seperti Albert Ellis dan Mark Twain, “The best predictor of future behavior is past behavior.” Statistik historis rupiah secara jelas menunjukkan pola ini, yang mengindikasikan perlunya waktu, kerja keras, dan konsistensi untuk membangun kepercayaan penguatan rupiah.
Pada intinya, reformasi kebijakan nilai tukar rupiah sangat dibutuhkan. Komunikasi mengenai kebijakan mempertahankan nilai rupiah harus dilakukan secara terang dan jelas. Pertanyaannya adalah, apakah tujuannya mempertahankan, melemahkan secara konsisten, atau memperkuat secara relatif? Melihat sejarah, kepercayaan yang perlu dibentuk adalah pelemahan rupiah yang terkendali, bukan penguatannya.
Pelemahan rupiah belakangan ini utamanya disebabkan oleh arus keluar modal asing yang besar akibat sentimen negatif dari surat utang pemerintah, penjualan saham, dan repatriasi keuntungan perusahaan. Hal ini menyebabkan IHSG jatuh tajam tanpa diikuti pelemahan fundamental emiten. Secara alami, kondisi ini justru menciptakan peluang untuk memperoleh imbal hasil yang sangat menggiurkan.
Secara historis, IHSG telah tumbuh lebih dari dua kali lipat sejak 2010 dan lebih dari dua puluh kali lipat sejak tahun 2000. Kenaikan investasi yang signifikan ini menunjukkan bahwa penurunan tajam menciptakan peluang kenaikan luar biasa, terlebih lagi jika performa perusahaan-perusahaan sebenarnya masih sangat baik.
Diharapkan, perubahan dinamika kepemimpinan yang terjadi belakangan ini dapat melahirkan kebijakan yang mampu mempertahankan, bahkan memperkuat nilai rupiah dalam jangka menengah panjang. Kebijakan yang konsisten melemahkan rupiah justru melahirkan kepercayaan bahwa mata uang ini hanya memiliki dua pilihan: melemah terkendali atau melemah jauh di luar kendali.
Penguatan rupiah memerlukan peningkatan devisa dan pemulihan kepercayaan investor. Ketika kepercayaan investor pulih, imbal hasil yang menarik dengan risiko terkendali akan mendorong investasi mengalir deras kembali. Hal ini diharapkan dapat memutar kembali roda pembangunan secara cepat dan berkelanjutan demi kesejahteraan rakyat Indonesia.
Ikuti Detak Media

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.