— JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang dalam tahap persiapan untuk mengatur dan mengawasi Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS). Pengawasan ini akan mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2027.

Dalam rangka persiapan tersebut, OJK akan memiliki Anggota Dewan Komisioner (ADK) khusus yang akan menjabat sebagai kepala eksekutif pengawas BMKS. Saat ini, OJK juga tengah membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk mendukung proses ini.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan bahwa pembentukan jabatan kepala eksekutif pengawas BMKS merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

“Di situ disebut bahwa kegiatan Bursa Mineral dan juga Komoditas Strategis diatur dan diawasi oleh OJK terhitung sejak nantinya 1 Januari 2027, di mana nanti juga akan ada Anggota Dewan Komisioner khusus yang akan menjadi kepala eksekutif yang bertugas untuk melakukan pengawasan Bursa Mineral dan juga Komoditas Strategis,” ujar Friderica dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan OJK, Selasa (4/8/2026).

Friderica menambahkan bahwa calon kepala eksekutif pengawas BMKS akan diusulkan oleh Presiden kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Selanjutnya, DPR akan melaksanakan proses pemilihan sesuai dengan mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Kalau kita melihat di undang-undang yang ada bahwa nanti DPR yang akan memilih calon yang disampaikan oleh Bapak Presiden,” katanya.

Untuk mendukung pelaksanaan tugas pengawasan BMKS, OJK telah membentuk Satuan Tugas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (Satgas BMKS). Tim ini memiliki tanggung jawab utama dalam menyiapkan kerangka pengaturan dan pengawasan, termasuk berbagai kebutuhan kelembagaan dan infrastruktur pendukung lainnya.

Persiapan yang sedang dilakukan mencakup penataan organisasi, penguatan sumber daya manusia (SDM), penyusunan proses bisnis dan regulasi, hingga memastikan kesiapan anggaran, teknologi informasi, serta sarana pendukung yang diperlukan.

Friderica menyatakan bahwa OJK akan menyampaikan informasi lebih rinci mengenai perkembangan persiapan pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis setelah seluruh proses memasuki tahap yang siap untuk dipublikasikan kepada publik.