Detak Media — JAKARTA – Laba bersih industri perusahaan pembiayaan atau multifinance mencapai Rp 12,75 triliun pada semester I-2026. Angka ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 15,72% secara tahunan (year on year/yoy), meskipun bisnis belum sepenuhnya pulih dari masa sulit yang tercermin dari pertumbuhan piutang pembiayaan yang masih terbatas.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Agusman, menjelaskan bahwa kenaikan laba ini terutama ditopang oleh efisiensi operasional. Sementara itu, kinerja pembiayaan dan pengelolaan risiko dinilai relatif terjaga.
“Per Juni 2026, industri pembiayaan membukukan laba sebesar Rp 12,75 triliun atau tumbuh 15,72% yoy. Pertumbuhan tersebut didukung antara lain efisiensi operasional serta kinerja pembiayaan dan pengelolaan risiko yang tetap terjaga,” ungkap Agusman dalam jawaban tertulis kepada wartawan, Jumat (7/8/2026).
Pertumbuhan laba ini dicapai meski bisnis pembiayaan belum sepenuhnya lepas dari tantangan. Data OJK menunjukkan piutang pembiayaan multifinance tumbuh sebesar 1,88% yoy pada Juni 2026, mencapai Rp 511,26 triliun. Peningkatan ini utamanya disokong oleh pembiayaan modal kerja yang naik 6,36% yoy.
Hasil ini menunjukkan perbaikan dibandingkan kinerja piutang multifinance pada Desember 2025 lalu yang hanya tumbuh 0,61% yoy. Lesunya penjualan di sektor otomotif, yang selama ini menjadi penopang utama bisnis multifinance, menjadi salah satu faktor penyebabnya.
Perilaku yang lebih hati-hati dari perusahaan pembiayaan, di samping permintaan yang lesu, turut memengaruhi penyaluran pembiayaan yang bergerak stagnan. Pembiayaan bermasalah, yang terukur dari rasio non-performing financing (NPF), tercatat naik menjadi 3,01% per Juni 2026. Angka ini lebih tinggi dibandingkan posisi Juni tahun sebelumnya yang sebesar 2,55%.
Tren ini diperkirakan masih akan berlanjut hingga akhir tahun. OJK yang sebelumnya optimistis menargetkan piutang pembiayaan multifinance dapat tumbuh 6-8% yoy pada akhir 2026, kini mulai menyesuaikan pandangan. Agusman menyebut target tersebut kemungkinan akan bergeser ke arah bawah.
“Piutang pembiayaan pada akhir 2026 diperkirakan tetap tumbuh positif, namun dengan bias ke bawah dari target proyeksi,” kata Agusman.
Selain tantangan dari sisi bisnis, OJK juga menyoroti potensi tekanan terhadap profitabilitas industri akibat kenaikan suku bunga acuan BI-Rate. Kenaikan sebesar 100 basis poin (bps) menjadi 5,75% dinilai dapat memberikan tekanan terhadap kinerja perusahaan pembiayaan.
Tekanan ini berpotensi paling dirasakan oleh perusahaan yang menjalankan pembiayaan dengan skema floating rate. Oleh karena itu, diversifikasi produk dan penguatan tata kelola menjadi kunci untuk menjaga kinerja industri.
“Kenaikan suku bunga berpotensi menekan profitabilitas industri, khususnya pada pembiayaan dengan skema floating rate. Untuk menjaga kinerja hingga akhir tahun, perusahaan perlu memperkuat manajemen risiko, tata kelola, serta penerapan prinsip kehati-hatian,” tegas Agusman.
Ikuti Detak Media

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.