— JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara tegas membantah kabar yang beredar mengenai rencana penempatan Bank Indonesia (BI) di bawah kendali Kementerian Keuangan. Menurutnya, hingga saat ini belum ada informasi atau pembahasan resmi terkait perubahan struktur kelembagaan tersebut.

Purbaya menjelaskan bahwa prioritas pemerintah saat ini adalah memperkuat koordinasi antarotoritas yang ada, bukan melakukan perombakan sistem kelembagaan yang telah berjalan efektif. “Enggak,” tegas Purbaya saat ditemui di Kantor Pusat Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Jakarta, Senin (3/8/2026), ketika ditanya mengenai isu BI akan masuk dalam struktur Kementerian Keuangan.

Ia menambahkan bahwa pembahasan mengenai perubahan kelembagaan semacam itu masih terlalu dini untuk diterapkan. “Nanti kita lihatlah perkembangannya seperti apa. Terlalu dini kalau kita terapkan seperti itu,” ujarnya.

Menurut Purbaya, dalam kondisi ekonomi dan sektor keuangan saat ini, kepastian kebijakan serta koordinasi yang kuat menjadi hal yang sangat krusial. Oleh karena itu, perubahan struktur kelembagaan bukanlah agenda yang mendesak. Ia menekankan pentingnya seluruh otoritas sektor keuangan untuk fokus meningkatkan kinerja masing-masing agar kebijakan yang diambil dapat lebih efektif.

“Jadi gini, ketika keadaan seperti ini, kurang baik mengubah sistem yang ada. Yang penting adalah perbaiki kinerjanya kita semua itu,” jelasnya.

Lebih lanjut, Purbaya menggarisbawahi perlunya terus memperkuat hubungan kerja antara Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Tujuannya adalah agar kebijakan fiskal, moneter, pengawasan sektor keuangan, dan penjaminan simpanan dapat berjalan lebih selaras dan terintegrasi.

Ia menilai penguatan sinergi antarlembaga jauh lebih penting daripada mengubah kedudukan atau struktur kelembagaan masing-masing institusi. “Kita lebih dekat dengan BI, OJK, LPS, dan keuangan supaya kebijakannya lebih sinergis, gitu aja. Itu yang dikejar mungkin,” tutup Purbaya.