Detak Media — JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto dikabarkan telah mengantongi nama calon Gubernur Bank Indonesia (BI) pengganti Perry Warjiyo, yang akan mengakhiri masa jabatannya pada 25 Juli 2026. Proses pencalonan ini dilaporkan akan dipercepat demi memberikan kepastian bagi pasar keuangan.
Menurut laporan Reuters pada Kamis (6/8/2026), seorang sumber yang mengetahui proses tersebut menyebutkan bahwa Presiden Prabowo diperkirakan segera menentukan calon Gubernur BI yang akan diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pejabat Gubernur Sementara BI, Destry Damayanti, disebut sebagai kandidat terkuat untuk mengisi posisi strategis tersebut.
“Destry adalah kandidat terdepan,” ujar sumber tersebut, menambahkan bahwa Destry dinilai memiliki rekam jejak yang baik di mata pasar. Selain itu, ia dikabarkan memiliki hubungan kerja yang harmonis dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa serta Presiden Prabowo.
Sumber lain turut mengonfirmasi bahwa nama Destry masuk dalam daftar calon yang dipegang Presiden. Namun, ia bukanlah satu-satunya nama yang dipertimbangkan. Deputi Gubernur BI, Aida S. Budiman, juga tercatat dalam daftar tersebut dan berada di posisi kedua setelah Destry.
Pemerintah memandang penyelesaian proses pencalonan ini sangat penting untuk memberikan kepastian kepada pasar keuangan. Setelah nama calon disampaikan ke DPR, pembahasan formal diperkirakan akan dimulai setelah masa reses parlemen berakhir pada 14 Agustus 2026.
Hingga kini, belum ada kepastian apakah gubernur baru nantinya akan menjalani masa jabatan penuh selama lima tahun atau hanya melanjutkan sisa masa jabatan Perry Warjiyo yang berakhir pada Mei 2028. Pasar keuangan membutuhkan sosok dengan rekam jejak yang kuat, sementara pemerintah perlu memastikan hal tersebut terwujud sembari menjaga otoritas moneter tetap berorientasi pada pertumbuhan.
Destry Damayanti dinilai memenuhi kriteria tersebut, mengingat pengalamannya yang luas dan kedekatannya dengan otoritas fiskal. Sebelumnya, BI dan Kementerian Keuangan sempat berselisih mengenai kebijakan likuiditas, termasuk penggunaan Sertifikat Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dengan imbal hasil tinggi untuk menarik modal asing, sementara Menteri Keuangan Purbaya mengalihkan Dana Sisa Anggaran Lebih (SAL) dari BI ke Himbara.
Salah satu sumber menyebutkan bahwa pemerintah berharap Gubernur BI yang baru tidak akan melakukan perubahan kebijakan yang drastis, melainkan mampu memperkuat sinergi antara bank sentral dan pemerintah.
Ikuti Detak Media

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.