— Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah akan tetap melaksanakan rencana penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Keputusan ini diambil meskipun terdapat keraguan dari beberapa bank mengenai realisasi kebijakan tersebut.

Purbaya menjelaskan, dana sebesar Rp 200 triliun ini akan ditempatkan di Himbara hingga akhir tahun 2026 dan memiliki potensi untuk diperpanjang pada tahun berikutnya. Kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat likuiditas perbankan dan mendorong penyaluran kredit kepada masyarakat serta dunia usaha.

“Itu beberapa bank masih ragu apakah saya akan menjalankan itu (penempatan SAL) atau enggak. Saya akan tekankan lagi ke mereka bahwa itu akan dijalankan,” ujar Purbaya kepada wartawan di sela GIIAS 2026 di Tangerang, Banten, seperti dikutip dari Antara pada Selasa (4/8/2026).

Lebih lanjut, Purbaya merinci skema penempatan dana pemerintah yang melibatkan Rp 200 triliun, ditambah Rp 100 triliun dan Rp 100 triliun. Dana tahap pertama sebesar Rp 100 triliun akan dievaluasi setiap tiga bulan. Sementara itu, tambahan Rp 100 triliun berikutnya bersifat lebih fleksibel dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan pemerintah.

Pemerintah berharap kebijakan ini dapat meningkatkan likuiditas sistem perbankan, memberikan ruang lebih besar bagi bank untuk menyalurkan kredit. Selain itu, pemerintah akan terus memantau dampak penempatan dana ini terhadap pertumbuhan kredit dan aktivitas perekonomian secara keseluruhan.

Sebelumnya, dalam konferensi pers hasil Rapat Berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta pada Senin (3/8/2026), Purbaya telah menegaskan bahwa tidak ada lagi perdebatan mengenai pengelolaan dana SAL di bank-bank Himbara. Hal ini menyusul kesepakatan acuan bersama yang mengedepankan stabilitas likuiditas perbankan.

“Kita sudah punya acuan yang disetujui secara bersama. Jadi, sudah tidak ada perdebatan yang perlu diributkan lagi,” tegas Purbaya.

Ia menambahkan bahwa dalam rapat KSSK sebelumnya, Danantara juga telah menyampaikan kondisi likuiditas sistem perbankan sebagai salah satu pertimbangan penting dalam pengambilan kebijakan. Pemerintah akan terus berkoordinasi secara intensif dengan Bank Indonesia (BI) untuk mengelola penempatan dana SAL di Himbara agar tetap mendukung stabilitas sistem keuangan.