— Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian tengah mengkaji revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2000 tentang Hak Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Regulasi yang telah berlaku lebih dari dua dekade ini dinilai Tito tidak lagi relevan dengan perkembangan kondisi ekonomi dan pemerintahan saat ini.

“Iya, kalau kita karena kita lihat ini tahun 2000 sama tahun 2026 kan sudah jauh berbeda ya. Sudah waktunya juga mungkin untuk dilakukan revisi,” ujar Tito kepada wartawan di Kompleks DPR/MPR, Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Tito menjelaskan bahwa PP Nomor 109 Tahun 2000 perlu diperbarui karena berbagai indikator ekonomi telah mengalami perubahan signifikan, mulai dari nilai tukar hingga dinamika penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Untuk menyusun revisi ini, pemerintah akan membentuk tim yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kementerian Keuangan dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). “Tentunya nanti kita akan buat tim lagi di tingkat pemerintah, kita akan bicarakan juga dengan Menteri Keuangan, Bappenas,” ungkap Tito.

Salah satu fokus utama dalam revisi ini adalah penyesuaian besaran gaji kepala daerah yang akan dikaitkan dengan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tito berharap skema ini dapat mendorong para kepala daerah untuk lebih kreatif dalam menggali potensi pendapatan daerah secara legal tanpa menimbulkan beban tambahan bagi masyarakat.

“Dia akan berusaha untuk mencari ide kreatif inovatif tanpa memberatkan rakyat untuk mencari pendapatan asli daerah yang di situ mungkin dia secara sah bisa mendapatkan katakanlah tambahan karena memang sudah diatur,” jelasnya.

Lebih lanjut, Tito menambahkan bahwa peningkatan PAD akan berkontribusi pada penambahan kapasitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dana APBD yang lebih besar ini nantinya akan digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.

“Dan yang kedua adalah PAD akan bertambah, APBD akan bertambah, APBD ini digunakan untuk kepentingan rakyat. Untuk membangun jalan, sekolah, bantuan sosial, kemudian juga apa, untuk sarana prasarana kesehatan, puskesmas dan lain-lain. Jadi win-win, masyarakat diuntungkan,” pungkas Tito.