Detak Media — Perum Bulog memproyeksikan neraca keuangannya akan mencatat surplus sekitar Rp 1,14 triliun pada akhir tahun 2026. Proyeksi ini didukung oleh kebijakan pemerintah yang menaikkan margin pengelolaan dari sebelumnya Rp 50 per kilogram menjadi 7 persen. Kenaikan margin tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan pendapatan perusahaan tetapi juga memperkuat kondisi keuangan Bulog secara keseluruhan.
Direktur Utama Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, menjelaskan bahwa margin baru yang ditetapkan setara dengan Rp 970 per kilogram, jauh lebih tinggi dibandingkan skema sebelumnya. “Margin Bulog yang dulunya per kilogram Rp 50 sekarang menjadi 7 persen. Nah 7 persen itu kalau dikalkulasikan menjadi sekitar Rp 970. Sehingga dengan Rp 970 tersebut, kalau diperhitungkan sampai dengan akhir tahun, maka diproyeksikan neraca keuangan Bulog akan menjadi positif yaitu sekitar Rp 1,14 triliun,” ujar Rizal di Kantor Pusat Bulog, Jakarta, Senin (3/8/2026).
Rizal menambahkan bahwa perbaikan kinerja keuangan ini merupakan hasil kolaborasi dan dukungan dari pemerintah, mulai dari Presiden, Menteri Koordinator, Menteri Pertanian, Menteri Sekretaris Negara, hingga Menteri Keuangan, serta seluruh jajaran Bulog.
Dana tambahan dari skema margin baru ini akan dialokasikan untuk peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat. Salah satu fokus utamanya adalah memperkuat pemeliharaan gudang penyimpanan beras di berbagai daerah. “Kami Bulog akan memperbaiki dan menaikkan kualitas serta menaikkan tingkat pelayanan kami kepada masyarakat. Kami juga akan meningkatkan biaya operasional pemeliharaan gudang menjadi dua kali lipat,” kata Rizal.
Peningkatan anggaran operasional gudang direncanakan mulai diterapkan pada September 2026, menyusul berlakunya skema margin baru pada Agustus. “Mulai bulan September. Karena marginnya baru turun bulan ini. Mulai bulan depan kami sudah yakinkan dan sudah dirapatkan direksi untuk teman-teman gudang, biaya pemeliharaan operasional dinaikkan menjadi dua kali lipat,” ujarnya.
Besaran anggaran operasional gudang akan disesuaikan dengan klasifikasi gudang. Contohnya, gudang tipe A dengan kapasitas lebih dari 3.500 ton, yang sebelumnya menerima anggaran pemeliharaan Rp 2 juta per gudang, kini akan dinaikkan menjadi Rp 4 juta. Peningkatan anggaran ini difokuskan pada pemeliharaan rutin, mencakup kegiatan harian, mingguan, bulanan, hingga semesteran. Sementara itu, alokasi anggaran untuk pekerjaan perbaikan tetap dijadwalkan secara berkala setiap tiga bulan.
Dengan kebijakan ini, Bulog berharap kualitas dan standar beras yang tersimpan di gudang dapat terus terjaga sesuai target pemerintah.
Potongan Bunga Kredit Lebih dari Rp 1 Triliun
Selain kenaikan margin, Bulog juga mendapatkan manfaat signifikan dari skema penurunan bunga kredit yang ditetapkan pemerintah. Kebijakan ini diperkirakan mampu menghemat biaya pembayaran bunga pinjaman lebih dari Rp 1,07 triliun dalam setahun.
Rizal menjelaskan bahwa bunga pinjaman yang sebelumnya berada pada kisaran 7%-8% kini berhasil diturunkan menjadi 2%-3%. Pemerintah turut memberikan subsidi bunga sebesar 2% untuk meringankan beban Bulog. “Bulog mendapat pengurangan bunga bank. Yang bunga bank yang biasanya 7 sampai 8 persen diturunkan menjadi 2-3%. Dampak dari pengurangan bunga bank tersebut, Bulog mampu mengurangi biaya pembayaran bunga dalam satu tahun lebih dari Rp 1,07 triliun,” ujar Rizal.
Ia mengapresiasi kebijakan penurunan bunga ini sebagai yang pertama kali diterima Bulog dan menjadi dukungan krusial bagi penguatan keuangan perusahaan. “Ini baru kali ini Bulog diberikan bunga yang begitu rendah, 3%, dan diberikan tambahan subsidi bunga 2% dari pemerintah,” katanya.
Kebijakan penurunan bunga ini berlaku sepanjang tahun 2026, sesuai dengan arahan Presiden. “Untuk penurunan bunga itu per 2026. Tahun 2026 sesuai dengan arahan dari Pak Presiden,” ujar Rizal. Dari total bunga sebesar 5%, Bulog hanya menanggung pembayaran 3%, sementara 2% sisanya dibantu atau disubsidi oleh pemerintah. “Subsidi pemerintah tambah 2 persen, jadi 5 persen. Tiga persennya dicicil Bulog, dua persennya dibantu atau disubsidi oleh pemerintah,” jelasnya.
Ikuti Detak Media

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.