— MANILA – Gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,3 mengguncang perairan Filipina selatan pada Rabu (5/8/2026). Badan Survei Geologi Amerika Serikat (USGS) melaporkan bahwa guncangan ini tidak memicu peringatan dini tsunami. Hingga kini, belum ada laporan mengenai korban jiwa maupun kerusakan bangunan.

Pusat gempa berada di laut, sekitar 32 kilometer barat daya pulau kecil Sarangani, dengan kedalaman 62 kilometer. Guncangan terjadi pada pukul 12.14 waktu setempat. Pusat Peringatan Tsunami Pasifik juga mengonfirmasi kedalaman gempa tersebut.

Harly Sauro, petugas penyelamat dari Pulau Sarangani, menuturkan bahwa guncangan gempa terjadi saat banyak warga berkumpul di lapangan olahraga setempat untuk menerima bantuan subsidi tunai dari pemerintah. “Guncangannya lumayan kuat. Saya melihat warga panik, mereka berlarian sambil berteriak,” ujar Sauro pada Rabu.

Dia menambahkan, “Gempa terjadi tepat saat pemerintah daerah membagikan bantuan keuangan. Meskipun di lapangan saat itu sangat ramai, dipastikan semua orang dalam kondisi aman.” Sauro optimistis, berdasarkan penilaian lapangan awal dan pengalaman penanganan bencana di daerah tersebut, peristiwa ini tidak akan menimbulkan korban jiwa atau kerusakan infrastruktur yang berarti.

Filipina merupakan salah satu negara kepulauan dengan tingkat aktivitas seismik dan vulkanik tertinggi di dunia. Kondisi geologis ini dipengaruhi oleh beberapa faktor utama. Pertama, letaknya di Jalur Cincin Api Pasifik (Pacific Ring of Fire), sebuah area yang dipenuhi gunung berapi aktif dan patahan tektonik. Pertemuan antara Lempeng Filipina dan Lempeng Sunda di bawah kepulauan ini memicu gempa bumi yang terjadi hampir setiap hari.

Peristiwa ini terjadi tidak lama setelah gempa kuat yang mengguncang Pulau Mindanao pada 8 Juni lalu. Gempa mematikan tersebut meruntuhkan banyak bangunan, memicu tanah longsor, dan menewaskan sedikitnya 76 orang. Gempa dahsyat pada Juni lalu dipicu oleh pergeseran di zona subduksi Parit Cotabato. Pergerakan tektonik tersebut bahkan mengangkat dasar laut hingga sejauh dua meter, yang berdampak pada tereksposnya terumbu karang ke permukaan dan merusak ekosistem laut setempat.