Detak Media — MAKASSAR – Empat pelaut asal Indonesia masih disandera kelompok perompak di perairan Somalia selama lebih dari tiga bulan. Kondisi para korban yang semakin memprihatinkan mendorong desakan agar pemerintah segera mengambil tindakan terukur untuk pembebasan mereka.
Sebuah rekaman video amatir yang diterima keluarga menunjukkan para awak kapal KM Honour 25 duduk di geladak kapal yang dikelilingi perompak bersenjata. Kapten kapal, Azhari Samadikun, mengungkapkan kekhawatiran atas menipisnya stok makanan dan air bersih, serta intimidasi yang mereka alami.
Azhari juga menyatakan kekecewaannya terhadap perusahaan pemilik kapal yang dinilai tidak memberikan kepastian perlindungan. Ia berharap ada perhatian lebih serius terhadap nasib para anak buah kapal.
DPR Mendesak Pembentukan Satgas Khusus
Menanggapi situasi ini, anggota Komisi I DPR RI Syamsu Rizal menyatakan bahwa pemerintah dan instansi terkait memberikan perhatian serius terhadap nasib empat WNI yang disandera bersama 15 awak kapal asing lainnya.
Syamsu Rizal menjelaskan bahwa Komisi I DPR RI terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Panglima TNI, KBRI, dan Atase Pertahanan di luar negeri untuk merumuskan skenario penyelamatan. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2026 tentang TNI yang menyatakan salah satu tugas Operasi Militer Selain Perang (OMSP) adalah melindungi warga negara Indonesia di luar negeri.
Kendala Pelacakan dan Tuntutan Tebusan
Upaya diplomasi dan evakuasi menghadapi tantangan berat. Beberapa kendala utama meliputi:
- Pimpinan perompak belum teridentifikasi, sehingga jalur negosiasi resmi belum terbentuk.
- Pola pergerakan kelompok penyandera yang dinamis menyulitkan pemetaan posisi oleh tim intelijen.
- Informasi mengenai nilai tebusan masih simpang siur dan cenderung meningkat, berkisar antara US$2 juta hingga US$10 juta, meskipun belum terverifikasi.
- Perusahaan pemilik kapal tidak memiliki kapasitas finansial yang memadai untuk memenuhi tuntutan tebusan.
Untuk mengatasi kerumitan ini, Syamsu Rizal mendesak pembentukan satuan tugas (task force) lintas kementerian dan lembaga di bawah satu komando terpadu. “Kami meminta pemerintah, TNI, dan Kemlu segera membentuk task force agar seluruh proses negosiasi dan penyelamatan dapat dilakukan secara terukur,” ujarnya.
Ia menambahkan, video kondisi para korban yang terpaksa meminum air keruh telah ditunjukkan dalam rapat bersama Kemlu dan TNI sebagai dasar percepatan langkah evakuasi. Perairan lepas pantai Somalia dan Tanduk Afrika memang dikenal rawan aksi perompakan, dan eskalasi gangguan keamanan di sekitar Teluk Aden dan Samudra Hindia dilaporkan kembali meningkat sepanjang 2025–2026.
Ikuti Detak Media

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.