— Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati adanya peningkatan risiko terhadap perekonomian dan pasar keuangan global. Dua faktor utama yang menjadi perhatian adalah memanasnya kembali konflik di Timur Tengah dan penerapan kebijakan tarif baru oleh Amerika Serikat (AS) terhadap sejumlah negara mitra dagang. Kedua isu ini dinilai berpotensi mempertahankan tingginya premi risiko dan volatilitas di pasar global.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan bahwa eskalasi konflik di Timur Tengah meningkat signifikan setelah upaya gencatan senjata antara AS dan Iran pada awal Juli 2026 mengalami kegagalan. Situasi ini secara langsung mendorong kenaikan harga minyak dunia dan memperparah tekanan di pasar energi global.

“Naiknya tekanan di pasar energi global serta pengenaan tarif baru membuat premi risiko global tetap tinggi dan volatilitas harga komoditas berpotensi berlanjut,” ujar Friderica dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan OJK pada Selasa (4/8/2026).

Selain risiko geopolitik, Friderica juga menyoroti kebijakan tarif baru yang diterapkan AS terhadap 60 negara mitra dagang. Kebijakan ini menggantikan tarif sementara yang telah berakhir pada 24 Juli 2026 dan turut memengaruhi sentimen pasar keuangan secara keseluruhan.

Menurut analisis OJK, kombinasi dari tekanan geopolitik dan kebijakan perdagangan tersebut memberikan dampak signifikan terhadap prospek pertumbuhan ekonomi global. Dana Moneter Internasional (IMF) sendiri telah merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi global tahun 2026 menjadi 3% pada Juli 2026.

Meskipun demikian, investasi pada sektor kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) diidentifikasi sebagai salah satu faktor yang berpotensi menopang pertumbuhan ekonomi global di tengah ketidakpastian yang meningkat.

Friderica menambahkan bahwa indikator ekonomi di berbagai negara menunjukkan tren yang beragam. Di negara maju, aktivitas manufaktur mulai menunjukkan perbaikan. Namun, pertumbuhan sektor manufaktur di negara berkembang masih relatif terbatas.

Di Amerika Serikat, inflasi dilaporkan bergerak lebih terkendali dengan aktivitas ekonomi yang tetap stabil. Sementara itu, pertumbuhan ekonomi China pada triwulan II-2026 tercatat sebagai yang terendah sejak akhir 2022, terutama akibat lemahnya konsumsi dan investasi swasta, meskipun ekspor masih menjadi penopang utama. Di Eropa dan Inggris, inflasi menunjukkan tren penurunan.

Dalam konteks global tersebut, arus modal asing di pasar keuangan global masih mengalami tekanan. “Outflow nonresiden di pasar keuangan global kembali terjadi meskipun intensitasnya mulai menunjukkan moderasi,” kata Friderica.

Kendati risiko global meningkat, OJK menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga. Dari sisi domestik, tekanan inflasi mulai mereda dengan inflasi Juli 2026 tercatat sebesar 2,88% secara tahunan (year-on-year/yoy). Selain itu, konsumsi masyarakat kelompok menengah atas masih solid dan aktivitas manufaktur Indonesia pada Juli 2026 kembali memasuki zona ekspansi. “Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan pada 29 Juli 2026 menilai stabilitas sektor jasa keuangan terjaga,” tandas Friderica.