Detak Media — JAKARTA – Komisi IX DPR mendesak pemerintah untuk segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait program makan bergizi gratis (MBG). Putusan MK menegaskan bahwa anggaran program MBG tidak boleh bersumber dari dana pendidikan.
Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honoris, menyatakan bahwa putusan MK tersebut memberikan kejelasan mengenai tafsir alokasi penggunaan dana MBG. “Selama ini anggaran Program MBG yang dimasukkan ke dalam klaster anggaran pendidikan bertentangan dengan amanat konstitusi,” ujar Charles pada Jumat (31/7/2026).
Meskipun MK memberikan masa penyesuaian paling lambat hingga APBN Tahun Anggaran 2028, Charles berpandangan bahwa pemerintah sebaiknya segera menindaklanjuti putusan tersebut. Hal ini sebagai bentuk ketaatan terhadap konstitusi dan penghormatan terhadap putusan MK.
Politisi PDIP itu memuji putusan MK dan menganggapnya sebagai momentum untuk melakukan refocusing Program MBG. Menurutnya, tujuan utama program MBG adalah memperbaiki status gizi masyarakat, sehingga pendekatannya harus tepat sasaran dan tidak bersifat universal.
“Tidak semua anak membutuhkan intervensi yang sama. Program ini semestinya diprioritaskan bagi kelompok yang paling membutuhkan, seperti anak dari keluarga miskin dan rentan, ibu hamil, ibu menyusui, serta balita yang berisiko mengalami masalah gizi,” katanya.
Charles mengacu pada data BPS dan kajian masyarakat sipil yang menunjukkan bahwa penerima manfaat dapat difokuskan pada sekitar 26 juta orang yang benar-benar membutuhkan intervensi gizi. Ia optimistis langkah tersebut dapat menghemat anggaran MBG hingga Rp 60 triliun per tahun.
“Dengan pendekatan tersebut, kebutuhan anggaran diperkirakan dapat ditekan menjadi sekitar Rp60 triliun per tahun,” ucapnya. Ia menambahkan, hal ini akan membuat Program MBG lebih berkelanjutan secara fiskal, tidak membebani APBN secara berlebihan, sekaligus tidak menggerus ruang anggaran pendidikan yang memang harus digunakan untuk memenuhi amanat konstitusi.
Ikuti Detak Media

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.