Detak Media — Center of Reform on Economics (Core) Indonesia menyoroti kekhawatiran pasar terkait pergantian Gubernur Bank Indonesia (BI). Kekhawatiran utama adalah potensi berkurangnya independensi BI dalam kebijakan moneter dan meningkatnya intervensi pemerintah.
Ekonom Core Indonesia, Dipo Satria Ramli, menyatakan bahwa pemerintah memiliki banyak peran, termasuk mengawasi dan mengatur anggaran. Hal ini menimbulkan kekhawatiran di pasar akan terjadinya ‘fiscal dominance’, di mana prioritas kebijakan fiskal dapat mengalahkan kebijakan moneter.
Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Gubernur BI pada 25 Juli 2026 karena alasan pribadi. Posisi tersebut kini diisi oleh Destry Damayanti sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI.
Dipo menilai bahwa masalah yang muncul tidak hanya sebatas pergantian pucuk pimpinan bank sentral, tetapi juga perubahan regulasi yang terus mengikis kewenangan otoritas moneter. Pelaku pasar akan mencermati sosok Gubernur BI yang baru, namun keberlanjutan kebijakan BI juga tetap menjadi perhatian utama, terutama jika ada kebijakan yang memberatkan pelaku ekonomi.
“Saya rasa sampai hari ini, sinyal yang diberikan pemerintah adalah, memang pemerintah mau kontrol Bank Indonesia lebih. Itu sudah cukup clear. Entah itu sengaja, atau tidak sengaja paling tidak pelaku ekonomi membacanya seperti itu,” terang Dipo.
Core Indonesia mencatat tiga tekanan terhadap perekonomian. Pertama, tekanan beruntun pada nilai tukar rupiah yang telah menyentuh Rp 18.100 per dolar Amerika Serikat (AS). Kedua, konflik Iran-AS yang menyebabkan kenaikan harga minyak dan laju inflasi nasional. Inflasi tahunan pada Juni 2026 tercatat 3,34%, mendekati target BI dan pemerintah sebesar 2,5±1%. Ketiga, tingginya cadangan devisa yang digunakan untuk intervensi moneter.
“Jadi ini ketiga hal yang sangat krusial dan ditekan,” tutur dia.
Penunjukan Pjs Gubernur Bank Indonesia terjadi setelah mundurnya Perry Warjiyo pada pertengahan 2026. Transisi kepemimpinan ini berlangsung di tengah dinamika ekonomi global dan domestik yang menantang, termasuk fluktuasi nilai tukar rupiah dan tekanan inflasi.
Dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, BI berkedudukan sebagai bank sentral yang independen dalam merumuskan serta melaksanakan kebijakan moneter, sebagaimana diatur dalam undang-undang untuk menjaga stabilitas nilai mata uang.
Ikuti Detak Media

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.