— Pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) tengah melaksanakan agenda statistik nasional terbesar dalam satu dekade terakhir, yaitu Sensus Ekonomi (SE) 2026. Kegiatan yang dilakukan secara door-to-door ini bertujuan untuk memetakan kembali lanskap ekonomi Indonesia secara komprehensif.

SE2026, yang diselenggarakan BPS setiap sepuluh tahun sekali, tidak hanya sekadar menghitung jumlah pelaku usaha. Lebih dari itu, sensus ini menjadi pijakan fundamental bagi pemerintah dalam memperkuat tata kelola data nasional demi memastikan setiap keputusan pembangunan didukung oleh informasi yang akurat.

Seiring dengan meningkatnya partisipasi masyarakat, BPS berupaya meluruskan beragam informasi yang beredar terkait tujuan pelaksanaan sensus. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, memberikan jaminan penuh bahwa seluruh informasi yang diberikan oleh masyarakat akan dijaga kerahasiaannya dan hanya akan dimanfaatkan untuk kepentingan statistik nasional.

Amalia menjelaskan bahwa jaminan kerahasiaan data responden merupakan amanat undang-undang. Dalam proses pendataan, Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya digunakan untuk memverifikasi identitas melalui sistem Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) guna memastikan kualitas data statistik. “Data pribadi akan kami jaga kerahasiaannya dan keamanan datanya. Petugas kami tidak akan memfoto NIK, KTP ataupun kartu keluarga. Data hanya dicocokkan dengan sistem Dukcapil. Dan yang paling penting, ini sensus ekonomi, bukan sensus perpajakan,” ujar Amalia dalam Dialog FMB9 bertajuk “Satu Data Indonesia dan Kredibilitas BPS’ di Jakarta, baru-baru ini.

Lebih lanjut, Amalia menambahkan bahwa komitmen menjaga keamanan data merupakan bagian dari upaya pemerintah membangun kepercayaan publik. Ia menekankan bahwa kualitas kebijakan yang akan dihasilkan sangat bergantung pada kualitas informasi yang diperoleh dari masyarakat. “Saya menjamin bahwa data yang nanti diberikan dijamin kerahasiannya, karena BPS ini sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997, harus dijaga (kerahasiaan data),” kata Kadarmanto dalam acara yang sama.

Pelaksanaan SE2026 yang dimulai sejak 15 Juni 2024 telah mencatat progres lebih dari 50 persen secara nasional. Pendataan akan terus berlangsung hingga 31 Agustus 2026 dengan melibatkan sekitar 251 ribu petugas yang telah melalui pelatihan berstandar nasional. Sensus ini mencakup seluruh aktivitas ekonomi, mulai dari usaha ultramikro, warung, toko kelontong, industri besar, hingga model usaha baru yang berkembang di era digital seperti penjualan daring dan konten kreator.

Gambaran utuh mengenai aktivitas ekonomi tersebut diharapkan dapat menjadi bekal pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang lebih adaptif terhadap perubahan zaman. Amalia menegaskan bahwa keberhasilan sensus tidak hanya bergantung pada kesiapan petugas, tetapi juga partisipasi masyarakat. Ia mengimbau agar data yang disampaikan secara jujur akan menghasilkan kebijakan yang semakin tepat sasaran. “Keakuratan data sensus itu berawal dari responden. Tolong berikan informasi yang sebenar-benarnya, karena kalau datanya keliru, maka kebijakan yang dihasilkan juga bisa tidak tepat sasaran,” katanya.

Untuk memastikan kualitas hasil pendataan, pemerintah menerapkan sistem pengawasan berlapis. Data yang dikumpulkan petugas lapangan akan melalui proses pemeriksaan ketat mulai dari pengawas, koordinator kecamatan, BPS kabupaten/kota, BPS provinsi, hingga tingkat nasional sebelum menjadi bagian dari basis data resmi.

Sementara itu, Tenaga Ahli Utama Bakom, Fithra Faisal Hastiadi, menyatakan bahwa data statistik yang akurat merupakan fondasi penting bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan publik. Partisipasi masyarakat dalam Sensus Ekonomi menjadi kunci agar berbagai program pembangunan benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

Fithra mengibaratkan sensus seperti pemeriksaan kesehatan. Seorang dokter hanya dapat memberikan penanganan yang tepat apabila memperoleh informasi lengkap mengenai kondisi pasien. Prinsip serupa berlaku dalam penyusunan kebijakan ekonomi yang membutuhkan data akurat sebagai dasar pengambilan keputusan. “Kalau kita ingin kebijakan pemerintah tepat sasaran, kita harus punya fondasi statistik yang kuat. Sensus ekonomi bukan untuk pajak, melainkan untuk mengetahui kondisi ekonomi yang sebenarnya sehingga pemerintah bisa memberikan kebijakan yang sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Fithra.

Ia menambahkan, data statistik telah menjadi dasar berbagai kebijakan pemerintah, termasuk penyusunan stimulus ekonomi ketika dunia usaha menghadapi tekanan biaya produksi. Oleh karena itu, kualitas data yang dikumpulkan dari masyarakat sangat menentukan ketepatan kebijakan yang diambil pemerintah. Fithra berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh informasi yang menyesatkan mengenai pelaksanaan sensus. Ia menilai BPS memiliki kredibilitas yang diakui baik di dalam maupun luar negeri, sehingga masyarakat tidak perlu ragu berpartisipasi.

“Apa yang dilakukan pemerintah bersama BPS adalah untuk memberdayakan masyarakat. Pemerintah ingin mengambil kebijakan berdasarkan data yang benar. Karena itu, masyarakat tidak perlu khawatir, berikan data yang jujur dan biarkan BPS menjaga kerahasiaannya,” katanya. Melalui partisipasi masyarakat dan data yang akurat, Sensus Ekonomi 2026 diharapkan menjadi fondasi bagi penyusunan kebijakan yang semakin tepat sasaran, adaptif, dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif di seluruh Indonesia.