— Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) menyoroti ketidakpastian penyaluran dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat yang masih menjadi beban bagi pemerintah daerah. Ketidakpastian ini dinilai mengganggu pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) karena pencairan dana sering kali tidak sesuai dengan perkiraan waktu maupun jumlah.

Ketua Umum Apkasi sekaligus Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, menyampaikan bahwa pemerintah daerah kerap kali tidak mendapatkan informasi yang memadai mengenai mekanisme penyaluran DBH. Ia menilai komunikasi antara pemerintah pusat dan daerah terkait skema penyaluran dana tersebut masih minim.

“Bahkan kami tidak tahu sama sekali. Tidak pernah diajak berunding, tidak pernah diajak berdiskusi. Bagaimana rumusan DBH ini sehingga menghasilkan fiskal yang adil untuk di daerah. Baik adil bagi pusat, adil juga bagi daerah. Penyaluran DBH belum memberikan kepastian waktu dan jumlah,” ujar Bursah dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR di Gedung DPR, Kamis (30/7/2026).

Bursah mengungkapkan bahwa formula DBH sawit saat ini belum memberikan kontribusi yang signifikan terhadap struktur penerimaan dalam APBD. Selain itu, pembayaran DBH kurang bayar juga masih dilakukan secara bertahap, yang memengaruhi pengelolaan keuangan daerah.

Menurutnya, keterlambatan penyaluran DBH menyebabkan perubahan asumsi penerimaan daerah di tengah proses penyusunan anggaran. “Kadang-kadang asumsi kita sekian tiba-tiba DBH tertunda lagi. Jadi mengganggu penetapan APBD. Ini juga keluhan semua kepala daerah,” katanya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Apkasi mengajukan tiga usulan kepada pemerintah. Pertama, menyempurnakan tata kelola dan rekonsiliasi data DBH. Kedua, memberikan kepastian penyaluran DBH setelah Peraturan Menteri Keuangan diterbitkan. Ketiga, memperbaiki formula DBH sawit agar lebih berpihak kepada daerah penghasil.

“Kami ingin sekali, perlu ada payung hukum agar ada keadilan dari penghasil sawit itu untuk PAD (Pendapatan Asli Daerah) di daerah,” tutur Bursah.

Bursah menilai daerah penghasil kelapa sawit belum memperoleh manfaat ekonomi yang sepadan dari aktivitas perkebunan tersebut. Ia menyatakan, masih banyak wilayah sentra sawit yang memiliki tingkat kemiskinan tinggi, sementara manfaat ekonomi lebih banyak dinikmati perusahaan.

“Rasanya sangat tidak adil. Di daerah kelapa sawit itu kemiskinan yang sudah akumulatif sekali. Mereka jadi penonton bagi orang-orang pemilik sawit di daerah, khususnya kami penghasil sawit tapi jadi penonton di sekitar sawit banyak terjadi kemiskinan,” katanya.

Selain meminta formula DBH sawit diperbaiki, Apkasi juga mendorong agar penyesuaian pembayaran DBH kurang bayar dilakukan secara penuh dan tepat waktu. Pemerintah daerah saat ini menghadapi tantangan fiskal karena harus tetap menjalankan pembangunan di tengah kebijakan efisiensi anggaran dan pemotongan anggaran dari pemerintah pusat.

“Untuk itu kami memohon pada tahun 2027 nanti tidak ada lagi pemotongan anggaran agar kami dapat leluasa mempercepat pembangunan infrastruktur dan meningkatkan pelayanan publik, serta mendukung proyek strategis nasional di daerah,” pungkas Bursah.