Detak Media — Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mendesak pemerintah untuk segera mempercepat proses deregulasi dan penyelesaian berbagai hambatan yang dihadapi dunia usaha. Langkah ini dinilai krusial untuk meredam potensi gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dapat memburuk.
Ketua Umum Apindo, Shinta Widjaja Kamdani, menekankan bahwa PHK merupakan persoalan hilir yang timbul akibat melemahnya dunia usaha. Oleh karena itu, pemerintah perlu fokus pada identifikasi dan penyelesaian akar masalah yang menekan pelaku usaha, bukan hanya menangani dampaknya ketika PHK sudah terjadi.
“Yang menjadi perhatian pemerintah kami lihat adalah masalah PHK. Namun kami selalu sampaikan PHK itu masalah hilirnya. Yang kita harus lihat adalah apa penyebab PHK dan masalah di dunia usaha itu apa,” ujar Shinta saat ditemui di kantor Apindo, Selasa (28/7/2026).
Apindo, melalui Satuan Tugas Debottlenecking, memetakan sejumlah persoalan prioritas yang memerlukan penyelesaian segera melalui deregulasi dan penyederhanaan kebijakan. Upaya ini telah disampaikan kepada berbagai kementerian, lembaga terkait, hingga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Shinta menilai sebagian besar persoalan tersebut berada dalam kendali pemerintah dan dapat diselesaikan melalui percepatan kebijakan. Selain deregulasi, perbaikan iklim usaha melalui penyederhanaan perizinan, pembenahan regulasi, serta penurunan biaya berusaha (cost of doing business) juga menjadi sorotan utama pelaku usaha.
Urgensi langkah-langkah tersebut semakin terasa seiring melemahnya aktivitas sektor riil pada triwulan II-2026. Data Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur Indonesia anjlok ke level 46,9 pada Juni 2026, terendah sejak Juni 2025. Indeks Kepercayaan Industri (IKI) juga tercatat melemah di angka 52,9.
Tekanan terhadap dunia usaha juga mulai tercermin pada sektor ketenagakerjaan. Data BPJS Ketenagakerjaan periode Januari–Mei 2026 menunjukkan sekitar 126.000 tenaga kerja menjadi nonaktif akibat PHK, dengan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) terkait PHK mencapai 50.000 klaim.
Shinta menambahkan bahwa tekanan terhadap dunia usaha tidak hanya terjadi di Indonesia, melainkan juga dialami banyak negara akibat perlambatan ekonomi global, perubahan struktur industri, disrupsi teknologi, dan restrukturisasi rantai pasok global. Namun, kecepatan pemerintah dalam menghadirkan kebijakan yang menjadi bantalan bagi dunia usaha menjadi pembeda.
“Memang yang pentingnya di sini adalah bagaimana kita bisa menghadapi apa mitigasinya. Apa persiapan yang kita antisipasi yang harus kita lakukan. Dan kami merasa bahwa isu-isu debottlenecking ini adalah isu-isu yang bisa dikendalikan oleh pemerintah. Jadi kalau mau diselesaikan itu ada jalannya. Namun ini harus bisa segera diselesaikan,” tutur Shinta.
Apindo berpandangan bahwa pemerintah perlu memanfaatkan kewenangannya untuk mempercepat deregulasi dan menghilangkan berbagai hambatan agar tekanan terhadap sektor industri tidak berkembang menjadi gelombang PHK yang lebih luas.
Ikuti Detak Media

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.