Detak Media — JAKARTA – Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI-Rate) sebesar 100 basis poin yang terjadi sepanjang Mei hingga Juni 2026 memberikan tekanan signifikan terhadap sektor riil. Kenaikan biaya kredit ini berpotensi menunda rencana investasi, menekan konsumsi rumah tangga, serta memperlambat laju penyaluran kredit perbankan.
Direktur Riset Bidang Makroekonomi Kebijakan Fiskal dan Moneter Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Akhmad Akbar Susanto, menjelaskan bahwa kenaikan BI-Rate berdampak langsung pada biaya pembiayaan bagi dunia usaha. Para pelaku usaha yang sebelumnya merencanakan pembelian mesin atau barang modal melalui pembiayaan perbankan kemungkinan besar akan menunda ekspansi karena biaya pinjaman menjadi lebih mahal.
“Ketika tingkat suku bunga naik, jadi tidak jadi. Karena terasa terlalu mahal gitu. Apa yang terjadi? Tertunda investasinya,” ujar Akhmad dalam acara Core Mid Year Economic Review 2026 di Jakarta, Rabu (29/7/2026).
Sepanjang Mei hingga Juni 2026, Bank Indonesia memang menaikkan BI-Rate secara bertahap hingga total 100 basis poin. Pada Mei 2026, BI-Rate naik 50 basis poin dari 4,75% menjadi 5,25%. Kemudian, dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) mingguan pada 9 Juni 2026, BI kembali menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 5,50%. Puncaknya, pada RDG Juni 2026, BI kembali menaikkan BI-Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75%. Sementara itu, pada RDG Juli 2026, Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate di level 5,75%.
Akhmad menambahkan bahwa kenaikan suku bunga juga memberikan dampak pada konsumsi rumah tangga. Masyarakat yang memiliki cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) atau berencana membeli kendaraan melalui kredit akan menghadapi biaya cicilan yang lebih tinggi. Kondisi ini berpotensi membuat masyarakat menunda berbagai bentuk konsumsi.
“Akibatnya, permintaan terhadap produk industri dapat melemah sehingga memberikan tekanan tambahan bagi sektor riil. Karena lebih mahal mungkin sebagian merasa tidak mampu lagi menjangkaunya, maka mungkin akan menunda pembelian. Nah itu menekan sektor riil,” terang Akhmad.
Selain memengaruhi konsumsi, kenaikan BI-Rate juga akan ditransmisikan ke suku bunga kredit perbankan. Menurut Akhmad, setelah proses transmisi ini berlangsung, biaya pinjaman akan meningkat sehingga berpotensi memperlambat permintaan kredit.
“Nanti akan ada proses di mana data menunjukkan bahwa pada akhirnya ketika tingkat suku bunga lebih tinggi, maka kemudian penyaluran kredit akan menjadi lebih rendah,” ujarnya.
Meskipun demikian, pertumbuhan kredit perbankan pada Juni 2026 masih tercatat positif sebesar 12,67% secara tahunan (year on year/yoy), meningkat dibandingkan 11,51% (yoy) pada Mei 2026. Bank Indonesia sendiri memperkirakan pertumbuhan kredit sepanjang 2026 tetap berada pada kisaran 8%-12%.
Sementara itu, nilai fasilitas pinjaman yang belum digunakan (undisbursed loan) tercatat mencapai Rp 2.490 triliun, atau setara dengan 21,52% dari total plafon kredit yang tersedia.
Ikuti Detak Media

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.