Detak Media — JAKARTA – Center of Reform on Economics (Core) Indonesia mengemukakan bahwa pelemahan nilai tukar rupiah saat ini lebih banyak dipengaruhi oleh faktor domestik dibandingkan tekanan global. Pelemahan ini terjadi di tengah menguatnya mata uang sejumlah negara Asia, yang mengindikasikan adanya tantangan kuat dari dalam negeri.
Ekonom Core Indonesia, Dipo Satria Ramli, menjelaskan bahwa dominasi masalah domestik dalam pelemahan rupiah mencakup menurunnya kepercayaan investor terhadap prospek ekonomi nasional, defisit neraca perdagangan, serta ketidakpastian kebijakan. Meskipun faktor global turut berpengaruh, porsinya dinilai lebih kecil, yaitu sekitar 30-40%, sementara faktor domestik mencapai 60-70%.
“Kenapa saya bilang begitu? Karena kalau kita lihat trennya, itu memang rupiah yang melemah paling dalam di Asia,” ujar Dipo dalam acara Core Mid Year Economic Review 2026 di Jakarta, Rabu (29/7/2026).
Pada perdagangan Rabu (29/7/2026), nilai tukar rupiah memang ditutup menguat tipis 10 poin atau 0,06% ke level Rp 18.073 per dolar AS. Namun, Dipo menekankan bahwa penguatan ini belum mampu mengubah tren pelemahan rupiah yang masih tertinggal dibandingkan mata uang negara-negara lain di kawasan.
Data Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) menunjukkan bahwa kurs rupiah sepanjang paruh pertama tahun ini berada di level Rp 17.899 per dolar AS. Angka ini tercatat melemah 7,05% sepanjang tahun berjalan dan 10,27% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Setelah mencatat surplus selama 72 bulan berturut-turut, neraca perdagangan Indonesia mengalami defisit sebesar US$ 1,61 miliar pada Mei 2026. Pada periode tersebut, nilai ekspor tercatat US$ 23,2 miliar, turun 5,73% dibandingkan Mei 2025. Sementara itu, impor meningkat 22,16% secara tahunan menjadi US$ 24,81 miliar.
“Itu pertama kali kita neraca perdagangannya negatif setelah 6 tahun. Ini bukan tanda kita krisis, tapi ini memang adalah early warning bahwa memang bantalan eksternal kita menipis,” kata Dipo.
Ia menambahkan, mata uang negara-negara kawasan seperti ringgit Malaysia, baht Thailand, dan peso Filipina justru menunjukkan tren penguatan. Di sisi lain, nilai tukar rupiah masih jauh di bawah asumsi makro dalam APBN 2026 yang dipatok sebesar Rp 16.500 per dolar AS. “Artinya tren kita sangat berbeda dengan negara-negara lain,” ujarnya.
Selain nilai tukar, Dipo juga menyoroti peningkatan _credit default swap_ (CDS) Indonesia yang kini mendekati level 100, naik dari sekitar 70 pada awal tahun. Kenaikan CDS ini mencerminkan persepsi risiko investor terhadap Indonesia yang meningkat, salah satunya disebabkan oleh ketidakpastian arah kebijakan yang dinilai masih sering berubah.
“Isu unpredictability policy selalu muncul, termasuk dalam laporan lembaga pemeringkat. Walaupun peringkat kredit Indonesia tetap terjaga, risiko kebijakan yang berubah-ubah masih menjadi sorotan,” tutur Dipo.
BI Hadapi Dilema
Untuk menjaga stabilitas rupiah, Bank Indonesia (BI) telah melakukan _triple intervention_. Intervensi ini meliputi transaksi _Non-Deliverable Forward_ (NDF) di pasar luar negeri, transaksi _spot_ dan _Domestic Non-Deliverable Forward_ (DNDF) di pasar domestik, serta pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.
Selain itu, BI telah menaikkan BI-Rate sebesar 100 basis poin sepanjang Mei hingga Juni 2026 dan memperkuat strategi menjaga likuiditas pasar uang serta perbankan.
Meski demikian, Dipo menilai berbagai instrumen tersebut lebih efektif meredam volatilitas dibandingkan membalikkan tren pelemahan rupiah. “Banyak dari produk ini, dia fungsinya itu hanya mengenai volatilitas. Jadi mungkin rupiah naik turunnya tinggi, tetapi dengan ada produk ini dia volatilitasnya berturun. Tetapi kalau rupiah trennya melemah, dia tetap melemah,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Riset Bidang Makroekonomi, Kebijakan Fiskal, dan Moneter Core Indonesia, Akhmad Akbar Susanto, mengatakan Bank Indonesia kini menghadapi dilema antara menjaga stabilitas nilai tukar dan mempertahankan pertumbuhan sektor riil. Kenaikan suku bunga acuan menunjukkan BI lebih memprioritaskan stabilitas rupiah.
“Kalau yang terjadi adalah, sudah tingkat suku bunganya dinaikkan, nilai tukar rupiahnya tidak menguat, nah berarti tekanannya jadi dua. Tapi kalau yang terjadi adalah, nilai tukar rupiahnya kemudian menguat, maka berarti ada manfaatnya. Tinggal dibandingkan nanti, apakah lebih besar manfaatnya, ataukah lebih besar konsekuensinya kepada sektor riil,” tutur Akhmad.
Ikuti Detak Media

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.