— JAKARTA – Bank Indonesia (BI) menegaskan komitmennya untuk memperkuat langkah-langkah stabilisasi nilai tukar rupiah. Upaya ini dilakukan guna memastikan pencapaian sasaran inflasi sekaligus mendorong keberlanjutan roda perekonomian nasional di tengah gejolak pasar keuangan. Komitmen tersebut disampaikan oleh Kepala Departemen Pengelolaan Moneter Bank Indonesia Erwin Gunawan Hutapea melalui siaran pers resmi di Jakarta pada Rabu (29/7/2026).

Strategi Bauran Kebijakan Moneter BI

Erwin menjelaskan, BI tidak hanya mengandalkan instrumen suku bunga utama (BI Rate) untuk menopang stabilitas rupiah. Bank sentral menerapkan kerangka bauran kebijakan (policy mix) yang komprehensif melalui berbagai instrumen pasar moneter. Beberapa langkah strategis yang terus diperkuat oleh BI meliputi:

  • Intervensi Pasar Valas: Melakukan intervensi secara aktif pada pasar spot valuta asing.
  • Transaksi NDF: Mengoptimalkan transaksi Non-Deliverable Forward baik di dalam negeri (Domestic NDF/ DNDF) maupun pasar luar negeri (offshore NDF).
  • Pengelolaan Likuiditas: Memastikan ketersediaan likuiditas yang memadai dan terdistribusi secara merata di seluruh sektor keuangan serta sistem perbankan nasional.
  • Penerbitan SRBI: Penerbitan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) diselaraskan dengan kebutuhan pengelolaan likuiditas guna menarik arus modal asing (foreign capital inflows) yang dapat memperkuat nilai tukar rupiah.

Reaksi Pasar Usai Mundurnya Gubernur BI

Pernyataan ketegasan dari Bank Indonesia ini dirilis setelah nilai tukar rupiah mengalami tekanan cukup tajam hingga menembus level Rp 18.000 per dolar AS pada awal pekan ini. Pelemahan tajam rupiah terjadi menyusul pengunduran diri secara mendadak dari Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. Keputusan tersebut sempat memicu kekhawatiran dan spekulasi para investor global terkait prospek independensi serta kesinambungan kebijakan bank sentral Indonesia.

Melalui penegasan strategi moneter ini, BI optimistis dapat meredam kecemasan pasar, memulihkan kepercayaan investor, serta menjaga kondisi likuiditas perbankan tetap aman dan terdistribusi proporsional. Tekanan terhadap nilai tukar rupiah hingga melampaui ambang batas psikologis Rp 18.000 per dolar AS merupakan dampak langsung dari sentimen ketidakpastian pasar pascapengunduran diri Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia pada akhir Juli 2026.

Kepergian mendadak pimpinan bank sentral di tengah situasi ketidakpastian ekonomi global memicu persepsi risiko tinggi (risk-off) di kalangan pelaku usaha dan investor asing. Hal ini mendorong terjadinya aksi lepas aset rupiah dan memicu penarikan modal keluar (capital outflow). Merespons dinamika ini, Bank Indonesia bergerak cepat untuk menegaskan komitmennya dalam mengawal ketahanan sistem keuangan. Melalui skema intervensi ganda (dual intervention) dan penerbitan instrumen SRBI, BI berupaya memberikan sinyal kuat kepada pasar bahwa efektivitas tata kelola moneter Indonesia tetap solid dan independen meski berada dalam masa transisi kepemimpinan.