Detak Media — Presiden Prabowo Subianto melontarkan candaan kepada Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia (BI), Destry Damayanti, saat menghadiri acara akad massal 62.000 rumah subsidi di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis (30/7/2026). Momen tersebut menjadi sorotan di tengah proses penentuan Gubernur BI definitif.
Dalam acara yang sama, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo memiliki satu syarat utama bagi calon Gubernur BI, yaitu memiliki jiwa “Merah Putih”.
Sebelumnya, Prabowo sempat mengoreksi penyebutan jabatan Destry Damayanti oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait. Maruarar keliru menyebut Destry masih menjabat Deputi Gubernur Senior BI, padahal ia telah ditunjuk sebagai Pejabat Gubernur Sementara BI. “Pak Menteri Perumahan salah tadi. Ibu Destry sekarang adalah pejabat gubernur sementara. Jadi pejabat,” ujar Prabowo.
Usai Destry berdiri memberikan salam hormat, Prabowo kemudian melontarkan candaan yang disambut gelak tawa para tamu undangan. “Kayaknya gimana? Oke? Tapi nanti terserah DPR ya,” kata Prabowo.
Pernyataan ini muncul di tengah perhatian publik yang tertuju pada kursi pucuk pimpinan bank sentral, menyusul pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatannya per 25 Juli 2026. Berdasarkan Pasal 50 ayat (2) Undang-Undang Bank Indonesia, tugas Gubernur BI untuk sementara dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, hingga pejabat definitif ditetapkan.
Di tengah menguatnya spekulasi mengenai sosok yang akan memimpin bank sentral, Mensesneg Prasetyo Hadi menegaskan kriteria utama dari Presiden Prabowo. “Yang wajib adalah merah putih,” kata Prasetyo.
Namun, Prasetyo enggan menjelaskan lebih lanjut makna atau indikator dari kriteria “Merah Putih” tersebut. Ketika ditanya apakah candaan Presiden kepada Destry merupakan sinyal dukungan untuk menjabat Gubernur BI secara definitif, Prasetyo memilih untuk tidak berspekulasi. “Hanya beliau yang tahu,” ujarnya.
Hingga kini, Presiden Prabowo belum mengumumkan nama calon Gubernur BI definitif pengganti Perry Warjiyo. Sesuai mekanisme yang berlaku, Presiden akan mengusulkan calon Gubernur BI kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk kemudian menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebelum memperoleh persetujuan.
Ikuti Detak Media

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.