— JAKARTA – Pemerintah Presiden Prabowo Subianto telah mengalokasikan dana sebesar Rp 232,9 triliun hingga akhir triwulan II-2026. Anggaran ini difokuskan untuk menjaga daya beli masyarakat serta menahan lonjakan harga dan pasokan energi serta pangan, di tengah tantangan ekonomi global yang kian meningkat.

Menteri Keuangan yang juga Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Purbaya Yudhi Sadewa, menjelaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terus dioptimalkan sebagai alat untuk melindungi masyarakat dan menjaga stabilitas perekonomian nasional.

“APBN tetap dioptimalkan untuk berperan sebagai shock absorber, agent of development, dan protecting the poor,” ujar Purbaya dalam konferensi pers hasil rapat berkala KSSK III 2026 di Kantor Pusat Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Jakarta, Senin (3/8/2026).

Dari total anggaran tersebut, realisasi subsidi mencapai Rp 116 triliun, sementara kompensasi yang dibayarkan pemerintah sebesar Rp 116,9 triliun hingga akhir Juni 2026. Purbaya menyatakan, kebijakan ini dirancang untuk mempertahankan daya beli masyarakat sekaligus memastikan stabilitas harga dan pasokan bahan bakar minyak (BBM) serta pangan.

“Sebagai shock absorber, pemerintah menjaga daya beli masyarakat serta stabilitas harga dan pasokan BBM dan pangan melalui subsidi sebesar Rp 116 triliun dan kompensasi sebesar Rp 116,9 triliun,” jelasnya.

Pemanfaatan subsidi dan kompensasi ini bertujuan untuk menahan kenaikan harga energi yang dibebankan kepada masyarakat, sehingga harga BBM dan listrik tidak serta-merta mengikuti peningkatan biaya produksinya.

Lebih lanjut, APBN juga diarahkan untuk menjaga ketersediaan dan stabilitas harga pangan, guna meringankan beban pengeluaran rumah tangga, terutama bagi masyarakat berpendapatan rendah.

Selain subsidi dan kompensasi, pemerintah terus menyalurkan berbagai program perlindungan sosial. Hingga akhir triwulan II-2026, realisasi Program Keluarga Harapan (PKH) tercatat Rp 14,5 triliun, Kartu Sembako sebesar Rp 19,7 triliun, dan Program Indonesia Pintar (PIP) sebesar Rp 8,8 triliun.

Berbagai stimulus juga diberikan pemerintah untuk menjaga denyut aktivitas ekonomi dan mendukung keberlanjutan sektor usaha. Stimulus tersebut mencakup insentif perpajakan bagi pelaku usaha nasional serta diskon tarif transportasi selama periode libur Lebaran dan libur sekolah.

Di sisi lain, program magang dan pendidikan vokasi terus diperkuat guna meningkatkan keterampilan tenaga kerja sekaligus mendorong terciptanya lapangan kerja baru.

Purbaya menegaskan komitmen APBN untuk terus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi. Namun, penyaluran subsidi, kompensasi, dan bantuan sosial dipastikan akan tetap dilakukan secara tepat sasaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.