Detak Media — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengamati tren peningkatan minat masyarakat terhadap layanan buy now, pay later (BNPL) atau paylater. Fenomena ini didorong oleh pesatnya perkembangan ekonomi digital, kemudahan dalam proses pengajuan, serta meningkatnya kebutuhan pembiayaan konsumsi jangka pendek.
Hingga Juni 2026, OJK mencatat bahwa total baki debet paylater perbankan telah mencapai Rp 30,71 triliun. Angka ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 33,54% secara tahunan (year on year/yoy). Meskipun sedikit melambat dibandingkan bulan sebelumnya yang tumbuh 37,72% yoy, pertumbuhan ini tetap signifikan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa pertumbuhan baki debet paylater perbankan terus menunjukkan tren positif. “Sampai dengan Juni 2026, baki debet paylater perbankan mencapai Rp 30,71 triliun dengan pertumbuhan sebesar 33,54% yoy, meskipun sedikit melambat dibandingkan bulan sebelumnya yang tumbuh 37,72% yoy,” ujar Dian dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK Juli 2026 yang digelar secara daring, Selasa (4/8/2026).
Meskipun porsi baki debet paylater masih relatif kecil, yakni 0,34% dari total kredit perbankan yang telah melampaui Rp 9.000 triliun, OJK menilai penetrasi layanan ini terus berkembang. Hingga Juni 2026, jumlah rekening paylater perbankan mencapai 32,80 juta dengan rata-rata baki debet sekitar Rp 920 ribu per rekening. Kualitas pembiayaan juga terjaga, tercatat dengan rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) sebesar 2,36%, yang menunjukkan perbaikan dibandingkan 2,50% pada Mei 2026.
Dian menjelaskan bahwa pertumbuhan baki debet utamanya ditopang oleh bank kelompok KBMI 1 dan KBMI 3 yang masih mampu membukukan pertumbuhan dua digit. OJK memberikan dukungan penuh terhadap upaya perbankan dalam menyediakan akses pembiayaan yang aman dan mudah bagi masyarakat melalui pengembangan produk dan layanan yang sesuai dengan kapabilitas masing-masing bank.
Prospek paylater perbankan dinilai masih terbuka lebar seiring dengan perkembangan ekosistem ekonomi digital dan semakin luasnya kolaborasi antara perbankan dengan platform fintech maupun e-commerce. Layanan ini memberikan akses pembiayaan konsumtif jangka pendek melalui proses penilaian kredit berbasis data, dengan tetap mematuhi prinsip manajemen risiko dan kehati-hatian.
Selain perkembangan teknologi, OJK juga menyoroti proses pengajuan yang cepat dan praktis sebagai alasan utama meningkatnya penggunaan paylater. Kemudahan ini menjadikan layanan ini semakin populer dibandingkan instrumen kredit konsumtif lainnya. Kecenderungan ini terlihat jelas pada generasi muda yang akrab dengan layanan digital dan mulai mengadopsi cicilan jangka pendek sebagai bagian dari pola konsumsi mereka.
“Kemudahan, kecepatan, dan efisiensi proses persetujuan menjadikan paylater alternatif populer dibandingkan dengan instrumen kredit konsumtif lainnya, seperti kartu kredit. Kemudian juga perilaku konsumsi masyarakat khususnya generasi muda menunjukkan kecenderungan menjadikan cicilan berbunga jangka pendek sebagai bagian dari gaya hidup,” jelas Dian.
Dari perspektif makroekonomi, peningkatan penggunaan paylater mencerminkan upaya rumah tangga dalam memenuhi kebutuhan konsumsi di tengah tantangan pengelolaan arus kas. Pembiayaan digital jangka pendek menjadi salah satu alternatif yang cepat diakses masyarakat untuk memenuhi kebutuhan likuiditas.
“Dari perspektif ekonomi makro, meningkatnya penggunaan kredit paylater dapat mencerminkan upaya rumah tangga dalam memenuhi kebutuhan konsumsi. Utang jangka pendek melalui layanan digital menjadi salah satu solusi likuiditas yang cepat diakses masyarakat,” pungkas Dian.
Ikuti Detak Media

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.