Detak Media — AMMAN – Menteri Luar Negeri Yordania Ayman Safadi memberikan peringatan keras mengenai eskalasi tindakan Israel di Yerusalem. Ia menyatakan bahwa aksi yang terus dilakukan oleh Israel berpotensi menggeser akar permasalahan geopolitik di Timur Tengah menjadi sebuah konflik agama yang meluas.
Pernyataan ini disampaikan Safadi dalam sebuah pertemuan tingkat menteri di Amman yang secara khusus membahas status Yerusalem serta situs-situs suci yang ada di dalamnya. Pertemuan tersebut dihadiri oleh para pemimpin dan perwakilan dari berbagai negara Arab dan Muslim.
Safadi menyoroti berbagai pelanggaran yang dilakukan Israel terhadap kesucian Masjid Al-Aqsa. Ia juga menyinggung upaya Israel untuk mengubah identitas historis situs tersebut. Menurutnya, langkah-langkah semacam ini sangat berisiko memicu eskalasi yang dampaknya bisa berskala global.
“Pelanggaran Israel terhadap kesucian Masjid Al-Aqsa dan upaya merongrong identitasnya dapat mengakibatkan konflik agama. Hal ini memicu seruan jihad global untuk mempertahankan salah satu dari tiga situs tersuci bagi dua miliar umat Muslim,” ujar Safadi dalam keterangannya.
Ia menambahkan bahwa jika konflik yang berorientasi pada agama telah terpicu, dampaknya akan sangat sulit untuk dipadamkan oleh pihak mana pun. Oleh karena itu, Yordania mendesak komunitas internasional untuk segera mengambil tindakan guna membatasi aksi-aksi provokatif Israel di Yerusalem.
Pendudukan Ilegal dan Pembatasan Hak Beribadah
Dalam kesempatan yang sama, Safadi menegaskan kembali mengenai status hukum Yerusalem. Ia menyatakan bahwa rakyat Palestina adalah pemilik sah atas kota tersebut. Sementara itu, Wangsa Hasyimiyah Yordania memegang peran historis sebagai pengampu atau wali dari situs-situs suci umat Islam dan Kristen di sana.
Menurutnya, menjaga keberlanjutan status ini merupakan tanggung jawab bersama seluruh masyarakat internasional. Namun, dalam praktiknya, Israel dinilai terus memperkuat pendudukan ilegal di Yerusalem Timur. Upaya ini dilakukan melalui perluasan permukiman, penyitaan properti, pencaplokan wilayah, hingga upaya untuk memisahkan Yerusalem dari wilayah Palestina lainnya.
Selain itu, Safadi mengungkapkan bahwa Israel secara melanggar hukum telah membatasi kebebasan beribadah bagi warga Muslim maupun Kristen. Pihak otoritas pendudukan juga dinilai berupaya menguasai tanah serta aset keuangan milik gereja-gereja di kota kuno tersebut.
Meskipun memberikan peringatan mengenai bahaya eskalasi agama, Safadi tetap menegaskan akar permasalahan yang sebenarnya. Ia menekankan bahwa konflik Arab-Israel pada dasarnya bukanlah permusuhan antaragama, melainkan akibat dari pendudukan wilayah serta perampasan hak kemerdekaan dan kedaulatan rakyat Palestina.
Sengketa atas status Yerusalem dan situs-situs sucinya telah lama menjadi inti dari konflik Arab-Israel. Berdasarkan kesepakatan internasional dan status quo historis, Wangsa Hasyimiyah Yordania memegang peran resmi sebagai wali penjaga (custodian) atas situs-situs suci umat Islam dan Kristen di Yerusalem, termasuk kompleks Masjid Al-Aqsa (Haram al-Sharif).
Sejak perang tahun 1967, Israel telah menduduki Yerusalem Timur dan secara sepihak mengklaim seluruh kota tersebut sebagai ibu kotanya. Langkah ini tidak diakui oleh sebagian besar komunitas internasional dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Dalam beberapa tahun terakhir, ketegangan di area Masjid Al-Aqsa terus meningkat. Hal ini dipicu oleh eskalasi penggerebekan oleh aparat keamanan Israel, pembatasan akses bagi umat Muslim, serta perluasan permukiman ilegal di wilayah Yerusalem Timur yang mengancam demografi dan identitas historis kota tersebut.
Ikuti Detak Media

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.