— JAKARTA – Industri perbankan Indonesia menunjukkan perbaikan signifikan pada kualitas aset per Juni 2026, didorong oleh strategi penyaluran kredit yang lebih hati-hati dan selektif. Namun, di sisi lain, bantalan likuiditas perbankan mulai terkikis akibat pertumbuhan kredit yang melampaui laju penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menjelaskan bahwa rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) gross tercatat sebesar 2,09% pada Juni 2026. Angka ini mengalami perbaikan dibandingkan bulan sebelumnya yang berada di 2,17% dan 2,22% pada Juni 2025, meskipun sedikit di atas posisi Desember 2025 yang sebesar 2,05%.

“Kualitas kredit membaik dengan rasio NPL gross turun ke angka 2,09%,” ujar Dian dalam konferensi pers, Selasa (4/8/2026).

Perbaikan serupa juga terlihat pada NPL net yang berhasil ditekan menjadi 0,82%, lebih rendah dari 0,84% pada Juni 2025 dan Mei 2026, serta sedikit di atas posisi 0,79% pada akhir 2025. Peningkatan paling menonjol adalah penurunan loan at risk (LAR) menjadi 8,47%. Angka ini lebih rendah dibandingkan 9,73% pada Juni 2025 dan 8,77% pada Desember 2025. Jika dibandingkan dengan Mei 2026, LAR juga mengalami penurunan dari 8,72%. Hal ini mengindikasikan bahwa porsi kredit yang berada dalam pengawasan khusus terus menyusut dalam enam bulan terakhir.

Perbaikan kualitas aset ini dicapai di tengah industri perbankan yang lebih selektif dalam menyalurkan kredit, sehingga memastikan kualitas pinjaman yang disalurkan tetap terjaga. Pertumbuhan kredit industri perbankan pada Juni 2026 mencapai 12,67% secara tahunan (year on year/yoy), melampaui pertumbuhan 11,51% pada Mei 2026.

Salah satu strategi yang diterapkan bank adalah mempercepat pembersihan kredit bermasalah. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menargetkan penjualan portofolio kredit bermasalah (NPL) senilai Rp300-Rp500 miliar pada semester II-2026 melalui penjualan langsung kepada investor atau sekuritisasi aset. Pada semester I-2026, NPL gross BTN berada di level 2,99%, membaik dari 3,33% pada tahun sebelumnya.

Direktur Manajemen Risiko BTN, Setiyo Wibowo, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya perseroan untuk menjaga kualitas aset dan menekan rasio NPL hingga kisaran 2,7-2,8% pada akhir tahun. Selain penjualan NPL, BTN juga berupaya menurunkan biaya pencadangan seiring membaiknya kualitas kredit baru yang disalurkan.

“Nanti ada beberapa investor, ada yang pembelian secara normal biasa. Jadi posisi akhir NPL itu kisarannya 2,7% sampai 2,8% mudah-mudahan bisa kisaran itu ya,” kata Bowo.

Bowo menambahkan bahwa mayoritas aset yang masuk kategori NPL masih memiliki agunan rumah dengan legalitas lengkap, sehingga tetap memiliki nilai ekonomis untuk dijual kembali atau direstrukturisasi. BTN pada semester I-2026 menurunkan provisi karena prospek kualitas kredit membaik, yang tercermin pada penurunan NPL dan berdampak pada pemangkasan biaya pencadangan.

Senada, Direktur Manajemen Risiko Bank Danamon (BDMN), Dadi Budiana, melaporkan bahwa NPL pada semester I-2026 terjaga di level 1,7%, membaik dari 2% pada tahun lalu. Perseroan menargetkan NPL tidak akan lebih tinggi dari posisi saat ini hingga akhir tahun. “Kami perkirakan kalaupun meningkat, tidak akan jauh di atas 1,7% dan tetap berada pada level yang sangat baik,” ucap Dadi.

Danamon terus memperketat proses penyaluran kredit secara prudent melalui analisis mendalam hingga pemantauan kualitas kredit pasca-pencairan. Di tengah kondisi ekonomi yang menantang dan daya beli masyarakat yang masih lemah, perseroan menjaga kualitas dengan selektif menyalurkan kredit, serta memperkuat fungsi penagihan dan monitoring portofolio untuk mengantisipasi kenaikan NPL.

“Dari sisi underwriting, kami melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan kredit yang disalurkan benar-benar berkualitas dan diberikan secara prudent,” jelas Dadi.

Likuiditas Menyusut

Dian Ediana Rae memaparkan bahwa pertumbuhan kredit sebesar 12,67% (yoy) dan DPK sebesar 10,21% (yoy) menyebabkan penyusutan likuiditas bank. Hal ini tercermin dari loan to deposit ratio (LDR) yang meningkat ke level 88,32% per Juni 2026, naik dari 86,63% pada Mei 2026 dan 85,35% pada Desember 2025.

“Pertumbuhan kredit yang lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan DPK menyebabkan likuiditas industri perbankan pada bulan Juni 2026 itu menurun,” ungkapnya.

Nilai alat likuid perbankan tercatat sebesar Rp2.373,53 triliun, mengalami penurunan dibandingkan Rp2.874 triliun pada Desember 2025 atau menyusut sekitar Rp500 triliun dalam enam bulan terakhir. Dibandingkan Juni 2025, posisi alat likuid juga turun sekitar Rp150 triliun dari Rp2.523,54 triliun.

Penurunan bantalan likuiditas ini terlihat pada seluruh rasio utama. Rasio alat likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD) turun menjadi 101,92%, dari 126,15% pada Desember 2025 dan 118,78% pada Juni 2025. Rasio AL/DPK juga turun menjadi 23,08%, dibandingkan 28,57% pada Desember 2025 dan 27,05% pada Juni 2025.

Sementara itu, liquidity coverage ratio (LCR) mengalami normalisasi menjadi 182,75%, turun dari 200,97% pada akhir 2025 dan 199,04% pada Juni 2025. Adapun net stable funding ratio (NSFR) berada di level 125,11%, lebih rendah dibandingkan 129,06% pada Desember 2025 dan 129,59% pada Juni 2025.

Dari sisi risiko pasar, Posisi Devisa Neto (PDN) tercatat sebesar 1,77% pada Juni 2026. Angka ini lebih tinggi dibandingkan 0,91% pada Desember 2025 dan 1,54% pada Juni 2025. Kondisi ini menunjukkan eksposur perbankan terhadap risiko nilai tukar masih relatif rendah meskipun volatilitas global meningkat akibat konflik geopolitik dan penguatan dolar AS.

Menurut Dian, kondisi perbankan secara keseluruhan masih sehat. Hal ini tercermin dari membaiknya kualitas kredit, turunnya rasio LAR, serta kuatnya ketahanan permodalan dengan capital adequacy ratio (CAR) sebesar 23,70%, yang dinilai masih memberikan ruang bagi industri untuk melanjutkan ekspansi pembiayaan.