— Harga minyak dunia melonjak tajam hampir 8% pada Rabu (29/7/2026) malam WIB. Kenaikan ini dipicu oleh memanasnya kembali eskalasi konflik di Timur Tengah yang menimbulkan kekhawatiran baru terhadap pasokan energi global. Selain itu, penurunan persediaan minyak mentah Amerika Serikat juga turut mempengaruhi lonjakan harga tersebut.

Berdasarkan data Oilprice, harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) AS tercatat naik US$ 6,24 per barel atau 7,87% hingga mencapai US$ 85,50 per barel. Sementara itu, minyak mentah Brent mengalami lonjakan yang lebih signifikan, yakni US$ 6,96 per barel atau 8,28%, dan ditutup pada level US$ 91,05 per barel.

Analis UBS, Giovanni Staunovo, menjelaskan bahwa meningkatnya aksi militer dan ancaman terhadap jalur pelayaran di Selat Hormuz menjadi pendorong utama penguatan harga minyak saat ini. “Serangan militer yang diperbarui di Timur Tengah dan pernyataan berulang dari pejabat Iran bahwa mereka ingin mengendalikan aktivitas pengiriman melalui Selat Hormuz di tengah penurunan aliran minyak melalui selat tersebut kembali mendorong kenaikan harga minyak,” ujarnya seperti dikutip Reuters.

Situasi memanas setelah Amerika Serikat dan Arab Saudi melancarkan serangan terhadap kelompok-kelompok yang didukung Iran di Irak. Washington menuding kelompok tersebut bertanggung jawab atas serangan pesawat nirawak terhadap fasilitas minyak Arab Saudi. Serangan ini terjadi hanya beberapa jam setelah militer AS mengklaim berhasil menggagalkan serangan mendadak Iran terhadap pasukannya di kawasan tersebut. Iran juga dilaporkan telah menembaki kapal-kapal di Selat Hormuz dan pangkalan militer AS di Yordania.

Sentimen pasar semakin bergejolak setelah Presiden AS Donald Trump menjanjikan serangan balasan terhadap Iran dalam sebuah wawancara dengan Fox News. Ketidakpastian juga meningkat setelah Teheran menolak usulan Oman mengenai pengelolaan bersama Selat Hormuz, yang dinilai memperkecil peluang penyelesaian kebuntuan yang telah mengganggu perdagangan di kawasan Teluk selama berbulan-bulan.

Aktivitas pelayaran di Selat Hormuz masih terbatas sepanjang pekan ini. Meskipun demikian, lima kapal komoditas melintasi Selat Bab el-Mandeb pada Rabu, dan 39 kapal pada Selasa waktu setempat, yang merupakan jumlah tertinggi sejak 19 Juli sebelum kelompok Houthi Yaman mengumumkan blokade maritim terhadap Arab Saudi. Kelompok Houthi juga dilaporkan mempertimbangkan untuk mengenakan biaya kepada kapal-kapal komersial yang melintasi Laut Merah bagian selatan. Di sisi lain, China dilaporkan melakukan pembicaraan langsung dengan kelompok tersebut agar kapal tankernya dapat melintasi kawasan tanpa menjadi sasaran serangan.

Proyeksi Jangka Pendek Harga Minyak

Kepala Riset Energi DBS Bank, Suvro Sarkar, memperkirakan harga minyak Brent masih akan bergerak di kisaran US$ 80 hingga US$ 100 per barel dalam waktu dekat. Perkiraan ini seiring dengan perkembangan konflik di Timur Tengah yang masih dinamis. “Kami yakin harga minyak Brent akan terus berfluktuasi di kisaran US$ 80–US$ 100 per barel dalam waktu dekat seiring dengan pasang surutnya konflik di Timur Tengah,” katanya.

Ia menambahkan bahwa proses negosiasi yang belum membuahkan hasil membuat peluang pencabutan blokade Selat Hormuz secara menyeluruh masih kecil. “Serangkaian negosiasi yang tersendat-sendat ini berarti penghapusan blokade Selat Hormuz secara menyeluruh tidak tercapai, dan harga minyak bisa mencapai titik terendah yang lebih tinggi sekitar US$ 80 per barel bahkan dalam skenario de-eskalasi,” ujar Sarkar.

Selain faktor geopolitik, harga minyak juga mendapat dukungan dari penurunan persediaan minyak mentah AS. Menurut sumber pasar yang mengutip data American Petroleum Institute (API), stok minyak mentah AS turun sekitar 3,3 juta barel pada pekan yang berakhir 24 Juli. Pasar kini menantikan data resmi inventaris minyak dari Badan Informasi Energi AS yang dijadwalkan dirilis pada Rabu.

Di sisi lain, OPEC+ berpeluang menghentikan peningkatan produksi minyak selama tiga bulan mulai Oktober, setelah kelompok produsen tersebut menyelesaikan pengembalian produksi sesuai jadwal pasca-pengurangan sukarela.