— Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kewaspadaannya terhadap kenaikan harga minyak dunia yang dipicu oleh meningkatnya eskalasi konflik di Timur Tengah. Lonjakan harga energi ini dinilai berpotensi mempersempit ruang fiskal pemerintah, yang pada gilirannya akan membatasi kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam memberikan stimulus untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Purbaya menjelaskan bahwa kenaikan harga minyak akan menambah tekanan pada anggaran negara, terutama melalui peningkatan beban subsidi energi. Oleh karena itu, pemerintah perlu bersikap lebih hati-hati dalam mengelola belanja serta menyiapkan kebijakan fiskal yang matang.

“Belum ada (perubahan kebijakan), cuma saya khawatir harga minyak naik terlalu tinggi, jadi ruang fiskal saya untuk ngasih stimulus terbatas, selain subsidi harga BBM ya,” ujar Purbaya di Kantor PBNU, Jakarta, Rabu (22/7/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya sebagai respons terhadap pertanyaan mengenai kemungkinan perubahan kebijakan fiskal jika konflik di kawasan Teluk Persia dan Timur Tengah terus berlanjut.

Kekhawatiran ini muncul setelah harga minyak dunia mengalami lonjakan sekitar 2% pada perdagangan Selasa (21/7/2026), mencapai level tertinggi dalam lima pekan terakhir. Kenaikan harga dipicu oleh kekhawatiran pasar terhadap potensi gangguan pasokan energi akibat memanasnya konflik antara Amerika Serikat dan Iran.

Harga minyak mentah Brent dilaporkan naik US$ 1,79 atau 2% menjadi US$ 91,01 per barel, yang merupakan level penutupan tertinggi sejak 10 Juni 2026. Sementara itu, minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) menguat US$ 1,68 atau 2% menjadi US$ 84,91 per barel, pencapaian tertinggi sejak 11 Juni 2026.

Selain konflik AS-Iran, ancaman blokade jalur pelayaran oleh kelompok Houthi terhadap Arab Saudi juga turut memperbesar kekhawatiran pasar mengenai keamanan pasokan minyak global.

Purbaya mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyusun perencanaan APBN dengan asumsi skenario harga minyak dunia mencapai US$ 100 per barel. Dalam asumsi tersebut, penurunan harga minyak ke level sekitar US$ 70 per barel sebenarnya akan memberikan ruang fiskal tambahan yang dapat dimanfaatkan untuk memperkuat stimulus ekonomi.

“Tadi kan ketika saya harap harga minyak turun ke US$ 70, sebelumnya kan anggaran saya hitung dengan harga US$ 100, jadi saya ada uang lebih, kira-kira untuk dipakai untuk menumbuhkan ekonomi,” tuturnya.

Namun, jika harga minyak justru terus meningkat, ruang anggaran yang sebelumnya diproyeksikan tersedia akan menyusut. Hal ini mengharuskan pemerintah untuk lebih selektif dalam mengalokasikan belanja.

“Sekarang mungkin jadi uangnya agak berkurang, jadi saya mesti hati-hati lagi. Tapi fondasi ekonomi tetap kita jaga dengan baik,” tegas Purbaya.

Meskipun demikian, Purbaya menegaskan bahwa fundamental perekonomian Indonesia tetap kuat, sehingga pemerintah optimis mampu menjaga stabilitas ekonomi di tengah meningkatnya ketidakpastian global.