— Independensi Bank Indonesia (BI) menjadi sorotan utama pascapengunduran diri Gubernur BI, Perry Warjiyo. Hilangnya independensi bank sentral dinilai berisiko menggerus kepercayaan pasar dan mengganggu stabilitas ekonomi, seperti yang pernah terjadi saat krisis moneter 1998 dan di beberapa negara Amerika Latin.

Wakil Kepala Bidang Penelitian Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM), Jahen Fachrul Rezki, menyatakan bahwa pergantian kepemimpinan di BI merupakan ujian bagi institusi tersebut. Menurutnya, yang terpenting bukanlah sekadar siapa pengganti Perry, melainkan apakah kepemimpinan baru dapat mempertahankan independensi BI sesuai amanat undang-undang.

“Peranan bank sentral itu idealnya akan tetap selalu independen. Jadi tidak bisa ‘diatur’. Bank Indonesia bisa diawasi, tetapi ketika harus mengikuti apa yang diinginkan pemerintah, di situlah yang menjadi masalah,” ujar Jahen dalam diskusi Meja Redaksi BeritaSatu bertajuk “Perry Mundur dari Gubernur BI: Menjaga Independensi Bank Sentral & Pertaruhan Ekonomi”, Selasa (28/7/2026).

Jahen menjelaskan, berbagai studi menunjukkan bahwa bank sentral yang independen cenderung menghasilkan kebijakan yang lebih berpihak pada kebutuhan perekonomian jangka panjang dibandingkan kepentingan jangka pendek pemerintah. Sebaliknya, melemahnya independensi dapat mengancam stabilitas ekonomi.

“Kita banyak belajar di negara-negara Amerika Latin. Ketika independensi bank sentral hilang, inflasinya gila-gilaan. Indonesia juga pernah mengalami kondisi ketika bank sentral kita kurang independen,” kata Jahen.

Ia menegaskan, mandat utama BI adalah menjaga stabilitas moneter, termasuk inflasi dan nilai tukar rupiah, bukan mengejar pertumbuhan ekonomi atau mendukung program populis pemerintah. Menurutnya, jika bank sentral terlalu berorientasi pada pertumbuhan, kebijakan moneter berpotensi kehilangan kredibilitas.

“Kalau BI akhirnya mencoba mengurusi growth, itu kontraproduktif bagi perekonomian. Sektor keuangan membutuhkan kepastian dan stabilitas,” ujar Jahen.

Meskipun demikian, Jahen menilai independensi bukan berarti BI bekerja sendiri. Koordinasi antara otoritas moneter dan fiskal tetap diperlukan agar bauran kebijakan berjalan efektif. Ia mencontohkan, kenaikan suku bunga oleh BI bisa kehilangan efektivitasnya apabila pemerintah justru memperbesar likuiditas secara bersamaan.

“Kalau kebijakan moneter dan fiskalnya tidak kompak, dampaknya bagi perekonomian tidak akan optimal,” kata Jahen.

Jahen menekankan bahwa independensi bank sentral bukan berarti BI bekerja tanpa pengawasan. Mekanisme pengawasan tetap berjalan melalui DPR maupun lembaga yang berwenang. Namun, pengawasan tidak boleh berubah menjadi intervensi terhadap keputusan moneter.

“Independensi itu bukan berarti tanpa evaluasi atau tanpa pengawasan. Proses pengawasan bisa dilakukan oleh DPR maupun badan pengawas. Tapi mengawasi bukan berarti mengintervensi. Kalau data tidak menunjukkan suku bunga harus diturunkan, misalnya, pemerintah ataupun DPR tidak bisa memaksa BI mengambil kebijakan yang justru kontraproduktif,” papar Jahen.

Pasar saat ini memusatkan perhatian pada tiga hal utama: figur pengganti Perry Warjiyo, arah kebijakan yang akan ditempuh gubernur baru, serta proses pemilihannya. Jahen berpendapat, calon Gubernur BI harus memiliki rekam jejak yang kuat di bidang moneter dan keuangan. Selain itu, proses seleksi harus berlangsung transparan sesuai mekanisme undang-undang agar tidak menimbulkan keraguan investor.

“Kalau satu dari tiga itu tidak dilakukan secara benar, saya yakin respons pasar akan sangat kurang positif,” ujar Jahen.

Ia menambahkan, BI bersama pemerintah perlu segera memberikan kepastian kepada publik bahwa pergantian kepemimpinan tidak akan mengubah mandat bank sentral maupun mengganggu proses pengambilan kebijakan. Menurut Jahen, membangun kembali kepercayaan jauh lebih sulit dibandingkan menjaganya.

“Menghancurkannya cuma butuh satu-dua hari. Tapi mengembalikan kepercayaan itu tidak mudah dan biaya ekonominya sangat mahal,” tutup Jahen.