— Implementasi Aspal Buton Olahan (Asbuton) memasuki tahap pelaksanaan setelah terbitnya Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 10 Tahun 2026. Regulasi ini mendorong pemanfaatan material dalam negeri pada pembangunan dan preservasi jalan nasional, sekaligus menuntut kesiapan industri konstruksi dalam penyediaan teknologi pendukung.

Kebijakan ini menjadi salah satu topik pembahasan dalam acara MCP East Java Construction Forum 2026 yang diselenggarakan oleh PT Multicrane Perkasa (MCP) bersama Ammann dan Sumitomo di Shangri-La Hotel Surabaya. Acara tersebut mengusung tema ‘Driving the Future of Road Construction Through Policy & Innovation’.

Direktur Usaha dan Kelembagaan Jasa Konstruksi Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum, Airyn Saputri Harahap, meminta industri konstruksi untuk mengikuti arah kebijakan pembangunan infrastruktur jalan. Hal ini termasuk implementasi Permen PU Nomor 10 Tahun 2026 mengenai penggunaan Aspal Buton Olahan.

“Penggunaan aspal buton olahan merupakan bagian dari peningkatan pemanfaatan material dalam negeri,” ujar Airyn dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/8/2026).

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Preservasi I BBPJN Jawa Timur-Bali, Okto Ferry Silitonga, melihat adanya prospek pembangunan dan preservasi jalan nasional di wilayah Jawa Timur-Bali yang disertai tantangan dalam pelaksanaan proyek. “Karena itu, butuh teknologi untuk mendukung kualitas dan produktivitas pekerjaan konstruksi,” jelasnya.

Siapkan Teknologi Pendukung

Seiring implementasi regulasi tersebut, sejumlah perusahaan mulai menyiapkan teknologi yang dapat mendukung penggunaan Aspal Buton Olahan dalam proses konstruksi jalan. Salah satunya melalui Asphalt Mixing Plant ABC120 EcoTec yang diperkenalkan oleh Ammann.

Teknologi ini dirancang untuk mendukung produksi campuran aspal dengan Asbuton, sekaligus dilengkapi sistem asphalt recycling untuk meningkatkan efisiensi pemanfaatan material.

Dalam kesempatan yang sama, Sumitomo memperkenalkan Asphalt Paver HA90C-3. Alat ini ditujukan untuk proyek jalan nasional, jalan tol, bandara, hingga kawasan industri. Alat tersebut memiliki kemampuan penghamparan hingga 9 meter dan telah dipersiapkan untuk mendukung penggunaan bahan bakar B50.

Kolaborasi Pemangku Kepentingan

President Director PT Multicrane Perkasa, Adrianus Hadiwinata, menekankan bahwa implementasi kebijakan pembangunan jalan memerlukan kesiapan teknologi dan kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan.

Ia menjelaskan bahwa pembangunan jalan yang berkualitas tidak dapat dicapai hanya dengan kebijakan yang baik atau teknologi yang canggih. “Dibutuhkan kolaborasi yang erat antara pemerintah, kontraktor, konsultan, principal, dan penyedia teknologi agar setiap kebijakan dapat diimplementasikan secara optimal di lapangan,” ucap Adrianus.

Adrianus berharap implementasi Aspal Buton Olahan dapat menjadi bagian dari pemanfaatan material dalam negeri pada proyek infrastruktur jalan, dengan dukungan kesiapan teknologi dari pelaku industri konstruksi.

“Kami ingin menghadirkan forum yang mempertemukan seluruh pemangku kepentingan untuk berbagi perspektif, memahami arah kebijakan pemerintah, sekaligus menunjukkan bagaimana solusi teknologi dapat mendukung produktivitas, kualitas konstruksi, dan keberhasilan pembangunan infrastruktur jalan di Indonesia,” pungkasnya.