— JAKARTA – Upaya mewujudkan swasembada gula di Indonesia dinilai tidak cukup hanya dengan menambah luas lahan tebu atau meningkatkan produksi. Persoalan industri gula nasional bersifat struktural dan telah berlangsung selama puluhan tahun.

Doktor Sosiologi Universitas Padjadjaran, Jannus TH Siahaan, berpendapat bahwa target swasembada gula tidak bisa hanya difokuskan pada perluasan lahan atau peningkatan produksi tebu. Menurutnya, masalah gula di Indonesia merupakan persoalan struktural dari hulu hingga hilir yang belum ditangani secara serius.

“Untuk mencapai swasembada gula, problemnya jangan dipersempit hanya pada perluasan lahan atau peningkatan produksi tebu, tetapi harus dilihat sebagai persoalan struktural dari hulu ke hilir yang sudah berlangsung puluhan tahun dan menurut saya masih saja belum diurus serius,” ujar Jannus dalam keterangan resminya, Senin (3/8/2026).

Ia menjelaskan bahwa persoalan utama terletak pada rendahnya produktivitas, baik di tingkat on-farm maupun off-farm. Rata-rata produktivitas tebu di Indonesia masih tertinggal dibandingkan negara-negara produsen utama. Selain itu, rendemen gula cenderung stagnan akibat penggunaan varietas yang belum optimal, praktik budidaya yang belum efisien, serta kondisi pabrik gula yang sudah tua.

Langkah Strategis yang Diperlukan

Jannus menguraikan sejumlah langkah strategis yang perlu segera dilakukan. Pertama, reformasi agronomi berbasis riset melalui percepatan replanting menggunakan varietas unggul dengan rendemen tinggi, mekanisasi panen, serta penerapan precision farming. Kedua, revitalisasi total pabrik gula, mengingat banyak pabrik gula di Indonesia telah berusia lebih dari 100 tahun sehingga efisiensi ekstraksinya rendah. Ketiga, konsolidasi lahan dan kelembagaan petani, karena fragmentasi lahan membuat skala ekonomi sulit tercapai.

“Kalau tidak, bicara swasembada hanya akan menjadi jargon berulang alias omon-omon. Jadi swasembada bukan hanya target produksi, tetapi rekonstruksi ekosistem industri gula nasional,” paparnya.

Kritik Kebijakan Industri Gula Rafinasi

Terkait pernyataan Menteri Pertanian yang mewajibkan industri gula rafinasi menanam tebu, Jannus menilai kebijakan tersebut bermasalah dari sisi desain kelembagaan. Industri gula rafinasi dibangun untuk mengolah raw sugar impor menjadi gula rafinasi bagi kebutuhan industri makanan dan minuman, bukan untuk terlibat dalam budidaya tebu.

“Memaksakan mereka masuk ke sektor hulu berarti mengubah model bisnis yang selama ini sudah tersegmentasi,” imbuh dia. Dari perspektif teori organisasi industrial, kebijakan tersebut merupakan bentuk forced vertical integration yang belum tentu efisien apabila tidak didukung struktur insentif dan kompetensi yang memadai.

Industri rafinasi tidak memiliki pengalaman agronomis, ekosistem kemitraan dengan petani, maupun infrastruktur perkebunan. Pemaksaan kebijakan ini tanpa roadmap yang jelas berisiko menciptakan inefisiensi baru.

Beban Investasi dan Alternatif Solusi

Jannus juga menyoroti besarnya beban investasi jika industri rafinasi diwajibkan masuk ke sektor perkebunan tebu. Sektor perkebunan tebu bersifat padat modal dengan periode gestasi panjang dan risiko tinggi. Jika dipaksakan, perusahaan harus menanggung investasi besar untuk pembukaan lahan, pengembangan varietas, pembangunan infrastruktur irigasi, hingga logistik.

“Pertanyaannya, apakah ada jaminan keekonomiannya? Apakah ada skema insentif fiskal, pembiayaan murah, atau jaminan harga?” ujarnya mempertanyakan. Tanpa dukungan tersebut, kebijakan ini berpotensi menurunkan daya saing industri rafinasi dan kontraproduktif terhadap stabilitas pasokan gula industri.

Sebagai alternatif, Jannus menilai pendekatan yang lebih rasional adalah memperkuat kemitraan antara industri dan petani tebu melalui skema off-taker yang jelas, bukan memaksakan integrasi vertikal. Dalam skema ini, industri dapat berperan sebagai penjamin pasar sekaligus penyedia teknologi, sementara petani tetap menjadi pelaku utama di sektor hulu.

Ia menambahkan, negara perlu hadir melalui kebijakan yang konsisten, mulai dari kepastian harga, perlindungan saat musim giling, hingga investasi besar pada riset dan pembangunan infrastruktur. “Kalau kita memaksakan solusi yang tidak sesuai dengan desain awal industri, kita hanya memindahkan masalah, bukan menyelesaikannya,” pungkas Jannus.