— Produktivitas manufaktur Indonesia menunjukkan stagnasi dan bahkan menurun dibandingkan awal 1990-an. Moekti P. Soejachmoen, Senior Economist Svara Institute, menilai akar masalahnya terletak pada lemahnya tekanan persaingan. Kondisi ini menghambat perusahaan untuk berinovasi, meningkatkan efisiensi, dan naik kelas.

Berdasarkan Indonesia Country Growth and Jobs Report 2026 dari Bank Dunia, produktivitas manufaktur Indonesia pada 2017 tercatat 20–30% lebih rendah dibandingkan tiga dekade sebelumnya. Ironisnya, hambatan non-tarif kini menyumbang 90% dari total barang konsumsi impor. Moekti menyebut kedua fenomena ini sebagai cerminan dari masalah yang sama: lemahnya persaingan.

“Keduanya adalah satu masalah yang sama, yaitu lemahnya tekanan persaingan yang memaksa perusahaan naik kelas,” ujar Moekti saat acara Breakfast Forum bertajuk “Indonesia di Persimpangan: Menjaga Ambisi, Menjalin Keberlanjutan” di Financial Hall, Graha CIMB Niaga, Jakarta.

Ia menjelaskan bahwa mekanisme creative destruction, yang seharusnya memungkinkan perusahaan efisien menggantikan yang tidak efisien, telah kehilangan kekuatannya. Akibatnya, perusahaan yang tidak produktif dapat terus bertahan, sementara pemain baru yang lebih efisien menghadapi kesulitan masuk. Hal ini menyebabkan modal dan tenaga kerja terperangkap dalam sektor yang kurang produktif.

Pola serupa terlihat pada industri otomotif yang tertinggal dari Thailand sejak 1990-an. Sektor elektronik Indonesia juga cenderung stagnan, berbanding terbalik dengan peningkatan peringkat yang dicapai Vietnam dan Malaysia.

Moekti menambahkan bahwa hambatan perdagangan tidak hilang, melainkan berubah bentuk. Ketika tarif impor turun, regulasi teknis, perizinan, dan standar menjadi bentuk hambatan baru. Data Global Trade Alert menunjukkan 74% hambatan non-tarif Indonesia bersifat diskriminatif, yang paling berdampak pada UMKM dan pemain baru, yang seharusnya menjadi motor creative destruction.

Untuk mengatasi masalah ini, Moekti mengusulkan lima langkah reformasi kelembagaan dengan biaya fiskal rendah. Langkah-langkah tersebut meliputi: mengaudit dan menghapus hambatan usang, harmonisasi standar, penerapan inspeksi berbasis risiko, desain ulang TKDN menjadi insentif berbasis kinerja, serta penguatan penegakan persaingan usaha. Menurutnya, reformasi ini dapat melengkapi ruang fiskal dan mendorong investasi swasta.

“Peran negara bergeser: bukan berbuat lebih banyak, tapi mengatur lebih baik. Ini bukan soal mengurangi ambisi tapi memastikan ambisi itu berkelanjutan,” tegas Moekti. Ia menekankan bahwa menjaga ambisi pembangunan menuju Indonesia Emas 2045 memerlukan kualitas pengaturan, kompetisi pasar yang sehat, penguatan institusi, dan pemilihan instrumen kebijakan yang tepat agar pembangunan dapat berkelanjutan.

Dalam forum yang sama, pakar lain dari Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (ILUNI FEB UI) seperti M. Chatib Basri, Anton Gunawan, dan Azis Armand juga menyoroti pentingnya aspek institusi, persaingan usaha, dan efektivitas kebijakan dalam menjaga pertumbuhan ekonomi.