Detak Media — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara mengenai namanya yang kembali santer terdengar sebagai kandidat kuat calon Gubernur Bank Indonesia (BI). Posisi ini kosong menyusul pengunduran diri mendadak Perry Warjiyo. Purbaya menegaskan bahwa fokus utamanya saat ini adalah menjalankan tugas sebagai Menteri Keuangan dan siap mengikuti keputusan Presiden Prabowo Subianto.
Spekulasi mengenai siapa yang akan mengisi kursi Gubernur BI memang telah beredar, dengan nama-nama seperti Purbaya Yudhi Sadewa dan Burhanudin Abdullah disebut-sebut. Menanggapi hal ini, Purbaya mengakui bahwa dirinya kerap dikaitkan dengan berbagai posisi strategis, namun isu tersebut seringkali tidak berujung pada kenyataan.
“Kalau saya isu abadi, isu masuk ke sana-sini, aslinya enggak pernah jadi,” ujar Purbaya saat ditemui di Gedung Pacific Century Place, Jakarta, pada Selasa (28/7/2026).
Ketika ditanya mengenai kriteria sosok yang layak memimpin bank sentral, Purbaya memilih untuk tidak berspekulasi. Ia menekankan bahwa segala keputusan akan mengacu pada arahan Presiden Prabowo Subianto sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
“Kami ikuti perintah Bapak Presiden (Prabowo),” tegasnya.
Sebelum menjabat sebagai Menteri Keuangan pada tahun 2025, Purbaya Yudhi Sadewa memiliki rekam jejak yang kuat, termasuk memimpin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebagai Ketua Dewan Komisioner selama periode 2020–2025.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, secara resmi mengumumkan pada Senin bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menerima pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia.
“Bapak Presiden (Prabowo Subianto) menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo. Tentu disertai dengan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi beliau selama kurang lebih 7 tahun lamanya memimpin Bank Indonesia,” ujar Prasetyo.
Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Bank Indonesia, Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, akan menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI hingga proses penetapan gubernur definitif rampung. Pemerintah juga akan segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian dengan hormat Perry Warjiyo.
“Selanjutnya, sesuai dengan Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur Bank Indonesia akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang akan menjalankan seluruh tugas dan kewenangan sebagai Pejabat Gubernur Sementara,” jelas Prasetyo.
Pasar Akan Menilai Independensi BI
Ekonom Universitas Andalas, Syafruddin Karimi, berpendapat bahwa proses pemilihan pengganti Perry Warjiyo akan menjadi tolok ukur independensi Bank Indonesia di mata pasar. Investor tidak hanya akan melihat kompetensi akademik atau pengalaman kandidat, tetapi juga sejauh mana kandidat tersebut memiliki jarak institusional dari pusat kekuasaan, rekam jejak dalam menjaga stabilitas ekonomi, dan kemampuan untuk menolak kebijakan yang berpotensi menyimpang dari mandat kebijakan moneter.
Syafruddin menjelaskan bahwa proses pemilihan yang transparan, kompetitif, dan berbasis pada kompetensi akan berdampak positif. Hal ini dapat menurunkan premi risiko investasi, memperkuat nilai tukar rupiah, serta menekan imbal hasil (yield) Surat Berharga Negara (SBN). Pasar akan melihat adanya jaminan terhadap kontinuitas kebijakan.
Sebaliknya, proses pemilihan yang tertutup atau terlalu sarat dengan nuansa politis dikhawatirkan dapat meningkatkan risiko dominasi fiskal. Hal ini terutama jika gubernur baru dipersepsikan siap untuk menekan suku bunga, memperluas likuiditas, atau memberikan dukungan pembiayaan kepada pemerintah di tengah situasi tekanan terhadap rupiah yang masih tinggi.
Dampak dari pemilihan gubernur BI yang tidak tepat tidak hanya terbatas pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kenaikan imbal hasil obligasi pemerintah (sovereign) akan menjadi acuan bagi instrumen keuangan lainnya, seperti obligasi korporasi, kredit perbankan, pinjaman luar negeri, dan keputusan investasi secara umum, sehingga membuat biaya modal nasional menjadi lebih mahal.
“Kandidat yang kredibel dapat mengurangi biaya modal nasional; kandidat yang menimbulkan konflik persepsi akan membuat negara, perusahaan, dan rumah tangga membayar premi risiko lebih tinggi selama bertahun-tahun,” tutup Syafruddin.
Ikuti Detak Media

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.