Detak Media — Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) diperkirakan masih akan berlanjut hingga akhir 2026. Hal ini disebabkan belum pulihnya daya beli masyarakat dan masih besarnya tekanan yang dihadapi dunia usaha. Meskipun aktivitas manufaktur mulai menunjukkan perbaikan, sejumlah indikator dinilai belum cukup kuat untuk menyimpulkan bahwa risiko PHK telah mereda.
Data Kementerian Ketenagakerjaan mencatat sebanyak 32.389 pekerja terdampak PHK sepanjang Januari hingga Juni 2026. Angka ini mencerminkan tekanan terhadap pasar tenaga kerja yang masih berlangsung di berbagai sektor.
Salah satu kasus terbaru adalah PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) di Morowali Utara yang merumahkan sekitar 1.900 pekerja lokal mulai 5 Agustus 2026. Langkah ini diambil di tengah persoalan keuangan perusahaan, proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU), serta beban biaya tenaga kerja yang dinilai tidak sebanding dengan kapasitas operasional.
Pengamat Ketenagakerjaan Universitas Gadjah Mada, Tadjudin Nur Effendi, menilai pelemahan daya beli masyarakat sebagai faktor utama yang masih membayangi dunia usaha. Menurutnya, permintaan yang melemah membuat penjualan dan produksi melambat, sehingga perusahaan terdorong melakukan efisiensi.
“PHK ini memang nampaknya terus berlanjut karena daya beli terus menurun. Ini artinya pemasaran produk-produk mereka melambat. Akhirnya perusahaan-perusahaan, terutama industri, terpaksa melakukan efisiensi,” kata Tadjudin.
Ia menjelaskan, pengurangan tenaga kerja menjadi salah satu langkah efisiensi yang paling sering ditempuh perusahaan ketika produk yang dihasilkan tidak lagi terserap optimal oleh pasar.
“Kalau industri sudah mengalami tekanan, katakan produksi mereka tidak diterima di pasar atau menurun di pasar, itu biasanya mereka melakukan efisiensi. Salah satu efisiensi yang paling gampang dilakukan adalah mengurangi pekerja,” ujarnya.
Menurut Tadjudin, kenaikan harga barang juga berpotensi memperburuk kondisi konsumsi rumah tangga. Ketika pengeluaran meningkat, kemampuan masyarakat membeli produk lain menjadi lebih terbatas sehingga permintaan terhadap hasil industri ikut tertekan.
Tekanan Berbeda di Setiap Industri
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Andalas, Syafruddin Karimi, juga memandang risiko PHK masih tinggi hingga akhir tahun. Namun, ia menilai tekanan yang dihadapi perusahaan berbeda-beda sesuai karakteristik sektor usahanya.
Menurut Syafruddin, penyebab PHK tidak hanya berasal dari perlambatan ekonomi global atau iklim usaha domestik. Pelemahan permintaan ekspor dan fluktuasi harga komoditas berpadu dengan tingginya biaya produksi, persoalan regulasi, produktivitas, hingga kondisi keuangan perusahaan.
“Pada industri padat karya di Jawa, tekanan biaya dan permintaan lebih dominan. Pada hilirisasi nikel seperti GNI, masalah keuangan perusahaan, tata kelola, dan keberlanjutan model bisnis ikut menentukan,” ujarnya.
Dalam kasus PT GNI, Tadjudin menilai penurunan permintaan nikel dari China turut memberi tekanan terhadap industri pengolahan nikel nasional. “Kalau China itu, saya pikir pasar global. Menurunnya permintaan China akan nikel itu pasar global,” sebut Tadjudin.
Sementara itu, Syafruddin menegaskan persoalan di industri hilirisasi nikel tidak dapat dijelaskan hanya oleh faktor permintaan global karena aspek tata kelola, kesehatan keuangan, dan keberlanjutan model bisnis juga berperan penting.
Tahun 2026 diwarnai meningkatnya ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai negara. Kondisi ini dipicu oleh kombinasi perlambatan ekonomi, kenaikan biaya energi, transformasi industri, serta percepatan adopsi teknologi kecerdasan buatan (AI). Dampaknya mulai dirasakan baik oleh negara maju maupun pusat-pusat industri global.
Di tengah gelombang PHK, Indonesia Manufacturing Purchasing Managers’ Index (PMI) versi S&P Global naik menjadi 50,2 pada Juli 2026 dari 46,9 pada Juni 2026. Kenaikan tersebut menandai aktivitas manufaktur kembali memasuki zona ekspansi setelah sebelumnya mengalami kontraksi.
Produksi mulai meningkat setelah melemah selama empat bulan. Perusahaan juga mulai menambah tenaga kerja untuk pertama kalinya dalam lima bulan, meski skalanya masih terbatas. Meski demikian, Syafruddin menilai capaian tersebut belum cukup menjadi dasar bahwa risiko PHK telah berkurang secara signifikan.
“Jadi, PMI Juli lebih tepat dibaca sebagai tanda tekanan mulai berkurang, bukan bukti bahwa risiko PHK sudah turun secara meyakinkan,” kata Syafruddin.
Menurut dia, kondisi industri perlu dinilai bersama indikator lain, seperti pesanan baru, pesanan ekspor, utilisasi kapasitas, backlog, pembelian bahan baku, harga input, margin perusahaan, laporan PHK, klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) korporasi, restrukturisasi utang, PKPU, penjualan ritel, ekspor manufaktur, hingga realisasi investasi di sektor padat karya.
Syafruddin menambahkan, pemulihan pasar tenaga kerja baru dapat dinilai lebih kuat apabila PMI bertahan di atas level 50 selama beberapa bulan, diikuti peningkatan pesanan baru, ekspor, utilisasi kapasitas, dan penyerapan tenaga kerja tetap.
“Perusahaan juga perlu menunjukkan peningkatan penyerapan tenaga kerja secara nyata, terutama melalui penambahan pekerja tetap, bukan hanya tenaga kerja sementara,” beber Syafruddin.
Investasi Masih Tertahan
Di sisi lain, Tadjudin mengaku masih meragukan kenaikan PMI telah mencerminkan kondisi industri secara keseluruhan. Menurut dia, masih banyak perusahaan yang menghadapi tekanan dan melakukan pengurangan tenaga kerja.
“Nah, kalau kita melihat data PMI manufaktur naik ke level 50,2, saya ragu angkanya itu. Karena buktinya industri kita banyak yang lemah dan industri banyak yang menurun. Kok PMI-nya meningkat?” ungkapnya.
Ia menilai perbaikan PMI seharusnya diikuti peningkatan investasi dan pembukaan lapangan kerja yang lebih luas. Namun, kondisi tersebut belum terlihat secara nyata.
Menurut Tadjudin, investor masih cenderung menahan ekspansi di Indonesia karena mempertimbangkan kondisi fiskal, arah kebijakan pemerintah, serta persoalan korupsi yang memengaruhi kepastian berusaha. Dalam pandangannya, Vietnam menjadi salah satu negara yang berpotensi menarik investasi ketika kepercayaan terhadap iklim usaha Indonesia melemah.
“Tentu mereka akan mencari negara-negara yang masih ekonominya baik. Yang paling dekat biasanya mereka pergi ke Vietnam. Selama belum ada perbaikan yang signifikan, investor juga belum ada yang masuk. Bahkan kalau begini saya yakin banyak investor melarikan diri dari Indonesia. Artinya tingkat kepercayaan kepada Indonesia menurun,” ujarnya.
Tadjudin juga menyinggung adanya informasi mengenai sejumlah bank asing yang disebut menarik investasinya dari Indonesia. Menurut dia, apabila arus modal keluar dalam jumlah besar benar terjadi, kondisi tersebut berpotensi memengaruhi pembiayaan sektor usaha.
“Bayangkan bank melarikan diri dari Indonesia dengan membawa uang ratusan triliun. Otomatis itu berpengaruh,” tuturnya.
Sementara itu, Syafruddin menilai pemerintah perlu melihat gelombang PHK sebagai cerminan kualitas pertumbuhan ekonomi yang belum mampu menyerap dan mempertahankan tenaga kerja secara optimal.
“Karena itu, pemerintah perlu berhenti membaca PHK sebagai gejala biasa. PHK saat ini mencerminkan kualitas pertumbuhan yang belum cukup kuat menyerap dan mempertahankan tenaga kerja,” katanya.
Menurut dia, selama tekanan terhadap daya beli, permintaan, biaya produksi, dan kondisi keuangan perusahaan belum mereda, risiko PHK diperkirakan masih akan membayangi dunia usaha hingga akhir 2026.
Ikuti Detak Media

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.