Detak Media — Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) harus dibangun bukan sekadar sebagai kawasan untuk menarik arus modal global, tetapi menjadi instrumen transformasi ekonomi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Keberhasilannya ditentukan oleh kualitas institusi, kepastian hukum, pelayanan berstandar internasional, serta kepercayaan investor.
Pandangan tersebut mengemuka dalam Indonesia Business Forum di Jakarta yang membahas pembentukan PFII. Forum tersebut menghadirkan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Mohamad Hekal, Ketua Asosiasi Kader Sosio Ekonomi Strategis (AKSES) Suroto, Ekonom Bank Permata Josua Pardede, serta Chief Economist Trimegah Sekuritas Indonesia Fakhrul Fulvian.
Ketua AKSES Suroto mengatakan, Indonesia memiliki modal besar untuk membangun pusat keuangan internasional. Keunggulan itu berasal dari besarnya pasar domestik, kekayaan sumber daya alam, bonus demografi, serta tenaga kerja yang kompetitif.
Menurut dia, berbagai keunggulan tersebut harus menjadi nilai pembeda (unique selling point) Indonesia dibandingkan pusat-pusat keuangan internasional lain.
“Kita harus menunjukkan bahwa Indonesia punya potensi yang sangat besar. Kita anggota G20, punya pasar yang besar, sumber daya alam melimpah, dan bonus demografi. Itu yang harus menjadi kekuatan utama PFII, bukan sekadar menawarkan insentif,” kata Suroto dalam keterangan pers, Selasa (4/8/2026).
Ia menambahkan, investasi yang masuk melalui PFII harus memberikan multiplier effect bagi perekonomian nasional. Manfaat tersebut antara lain dirasakan oleh UMKM, terciptanya lapangan kerja berkualitas, serta meningkatnya kapasitas sumber daya manusia melalui transfer pengetahuan dan teknologi.
“Kelompok UMKM harus mendapat multiplier effect dari PFII. Jangan sampai kita mengabaikan dampak sosialnya,” ujarnya.
Ekosistem Keuangan Harus Lengkap
Chief Economist Trimegah Sekuritas Indonesia Fakhrul Fulvian menilai, manfaat ekonomi dan sosial PFII hanya dapat diwujudkan apabila kawasan tersebut dibangun di atas fondasi institusi yang kuat, kepastian hukum, pelayanan berstandar internasional, dan tingkat kepercayaan investor yang tinggi.
Menurutnya, Indonesia perlu mengadopsi praktik terbaik dari berbagai pusat keuangan internasional dengan tetap menyesuaikannya terhadap karakteristik nasional. Pengalaman berbagai negara menunjukkan bahwa daya tarik investasi lebih banyak ditentukan oleh kepastian regulasi, kemudahan berusaha, kualitas layanan, serta mekanisme penyelesaian sengketa yang kredibel dibandingkan insentif fiskal semata.
Karena itu, pemberian tax holiday tidak dapat menjadi satu-satunya strategi untuk menarik investor global. PFII juga harus didukung ekosistem keuangan yang lengkap, mulai dari perbankan investasi, pengelola kekayaan (wealth management), firma hukum internasional, hingga tenaga profesional berstandar global.
“Kita harus menjawab kenapa investor harus pindah dari Dubai ke PFII. Trust jauh lebih penting. Insentif itu bisa jadi tidak relevan kalau kepercyaaannya tidak terbentuk,” ujar Fakhrul.
Ikuti Detak Media

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.