— Masalah penyaluran bantuan sosial (bansos) yang kerap tidak tepat sasaran mulai menemukan titik terang. Pemerintah berupaya mempercepat sinkronisasi data lintas kementerian dan lembaga melalui Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital. Tujuannya adalah memastikan bansos diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak.

Badan Komunikasi Pemerintah bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) meninjau langsung lokasi uji coba Portal Perlinsos Digital di Kecamatan Tambaksari, Surabaya, Jawa Timur. Sistem baru ini memverifikasi penerima bantuan tidak lagi hanya mengandalkan satu basis data.

Informasi kependudukan, status pekerjaan, kepemilikan aset, hingga penggunaan listrik warga akan terverifikasi secara otomatis dan terintegrasi. Direktur Akselerasi Teknologi Pemerintah Digital Daerah Kemkomdigi, Aris Kurniawan, menjelaskan bahwa keakuratan data menjadi kunci utama. “Tujuannya sederhana, yaitu memastikan bantuan benar-benar diterima masyarakat yang berhak. Dengan data yang semakin terintegrasi, potensi salah sasaran bisa terus ditekan,” tegas Aris.

Kemkomdigi menyediakan infrastruktur Pusat Data Nasional (PDN) dan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) untuk mendukung kelancaran arus informasi. Infrastruktur ini memungkinkan pertukaran data antarlembaga berlangsung secara aman dan real time. Keamanan informasi dilindungi teknologi enkripsi Cryptography as a Service dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Penggunaan data warga juga dilakukan atas persetujuan (consent) pemilik data sesuai UU Pelindungan Data Pribadi.

Masyarakat yang merasa datanya tidak sesuai atau mengalami perubahan kondisi ekonomi tetap diberikan ruang untuk mengajukan perbaikan melalui mekanisme sanggah yang transparan.

Surabaya Jadi Percontohan Tertinggi di Indonesia

Uji coba Portal Perlinsos Digital telah dilaksanakan di 43 kabupaten/kota di Indonesia. Kota Surabaya berhasil mencatatkan capaian pendataan tertinggi, yakni mencapai 99,82 persen. Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Muhammad Qodari, mengapresiasi kolaborasi Pemkot Surabaya dan warganya. Ia menilai keberhasilan ini menjadi pembuktian bahwa teknologi mampu meningkatkan mutu pelayanan publik.

“Yang sedang dibangun pemerintah bukan hanya sistem digital, melainkan kepercayaan publik. Ketika data semakin akurat, bantuan bisa lebih tepat sasaran, pelayanan menjadi lebih cepat, dan masyarakat memperoleh haknya dengan lebih adil,” ujar Qodari. Keterhubungan data melalui Portal Perlinsos Digital ini diharapkan dapat diimplementasikan secara nasional, sekaligus menjadi fondasi utama layanan publik digital Indonesia yang lebih transparan dan efisien.

Penataan ulang sistem penyaluran bantuan sosial ini berakar dari permasalahan klasik data kependudukan di Indonesia. Selama bertahun-tahun, program perlindungan sosial kerap diwarnai isu data ganda, penerima fiktif, hingga fenomena exclusion and inclusion error, yaitu kondisi ketika warga miskin terlewat dari daftar penerima (eksklusi), sementara warga yang tergolong mampu justru mendapatkan bantuan (inklusi).

Melalui skema keterhubungan data (interoperabilitas) dalam Portal Perlinsos Digital, pemerintah berupaya mengintegrasikan basis data dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), data kependudukan Dukcapil, hingga data aset kementerian terkait ke dalam satu ekosistem data nasional yang dinamis dan terbarukan secara berkelanjutan.