— Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) menugaskan Perum Bulog untuk menyalurkan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) berupa bantuan pangan beras untuk periode Juli, Agustus, dan September 2026. Penyaluran kepada 33.244.408 penerima ini dijadwalkan dimulai secara serentak pada momen Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026.

Penugasan ini tertuang dalam surat Kepala Bapanas tertanggal 30 Juli 2026. Program bantuan pangan beras disiapkan sebagai bagian dari jaring pengamanan sosial untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus memperkuat stabilitas pangan nasional.

“Telah ditetapkan bahwa penyaluran bantuan pangan beras sebagai salah satu jaring pengamanan sosial untuk menjaga daya beli masyarakat, memperkuat stabilitas pangan nasional, dan membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga,” kata Kepala Bapanas yang juga Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, dalam keterangannya pada Minggu (2/8/2026).

Amran menugaskan Bulog menyalurkan bantuan kepada 33.244.408 penerima, masing-masing sebanyak 10 kilogram beras untuk alokasi tiga bulan, yakni Juli hingga September 2026. Penyaluran ini dapat dilakukan satu kali.

“Sehubungan dengan hal tersebut, kami menugaskan Bulog untuk melaksanakan penyaluran CPP untuk pemberian bantuan pangan beras kepada 33.244.408 penerima sebanyak 10 kilogram per penerima untuk 3 bulan alokasi, yaitu Juli sampai dengan September 2026 yang penyalurannya dapat dilakukan 1 kali,” ujar Amran.

Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan Bapanas, Rachmi Widiriani, mengatakan penyaluran bantuan pangan tahap kedua sengaja dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Momentum ini diharapkan dapat memperkuat kehadiran pemerintah di tengah masyarakat, terutama bagi kelompok penerima manfaat pada desil 1 hingga 4.

“Penyaluran bantuan pangan ini akan dilaksanakan di bulan Agustus bersamaan dengan perayaan 17 Agustus di semua wilayah. Amanat dari Bapak Menko Perekonomian dan diperkuat oleh Bapak Kepala Bapanas bahwa penyaluran di bulan Agustus ini, momennya sangat bagus dan tepat,” ujar Rachmi.

“Masyarakat agar bisa merasakan, khusus yang desil 1 sampai 4, bagaimana pemerintah hadir dalam bentuk bantuan pangan di saat-saat masyarakat merayakan 17 Agustus, sehingga bantuan pangan ini menjadi salah satu bagian dari rangkaian kegiatan perayaan 17 Agustus,” tambahnya.

Bapanas juga mendorong pemanfaatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai salah satu lokasi penyaluran bantuan pangan, apabila memiliki fasilitas penyimpanan yang memadai dan berada dekat dengan penerima manfaat.

“KDKMP yang sudah ada, bisa menjadi salah satu titik penyaluran bantuan pangan. Kalau misalnya di desa ada KDKMP yang besar, punya tempat yang luas, gudangnya cukup besar, dan dekat dengan tempat tinggal para penerima bantuan pangan, bisa digunakan sebagai lokasi titik salur. Kita bisa mengoptimalkan fasilitas yang dimiliki oleh koperasi,” kata Rachmi.

Basis Data Penerima

Dalam pelaksanaannya, Bapanas menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) versi ketiga yang telah diperbarui per 10 Juli 2026 sebagai basis penetapan penerima bantuan. Penyusunan data dilakukan melalui kerja sama dengan Kementerian Sosial dan Badan Pusat Statistik (BPS).

“Saat ini jumlah penerima bantuan pangan juga masih sama dengan tahap pertama sebelumnya. Totalnya 33.244.408 penerima bantuan pangan. Kita menggunakan DTSEN versi ketiga yang di update tanggal 10 Juli kemarin, yang sudah di-update oleh BPS,” terang Rachmi.

Persiapan Khusus untuk Papua

Bapanas meminta pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan Bulog di masing-masing wilayah, termasuk memastikan kualitas beras sebelum distribusi dilakukan. Khusus untuk wilayah Papua, Bulog diminta mempercepat persiapan distribusi mengingat keterbatasan transportasi dan akses menuju daerah terpencil.

“Catatan untuk Bulog wilayah Papua dengan keterbatasan transportasi, angkutan, gudang, mohon segera digerakkan, sehingga menjadi prioritas untuk daerah-daerah yang remote (terpencil) dulu. Kami berharap penyaluran bantuan pangan tahap ini bisa 100 persen,” ujar Rachmi.

Alokasi dan Anggaran

Program bantuan pangan beras tahap kedua ini merupakan salah satu arahan Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah menyiapkan 997,2 ribu ton beras untuk disalurkan kepada 33,24 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), masing-masing sebanyak 10 kilogram dengan alokasi tiga bulan. Total anggaran yang disiapkan untuk program tersebut mencapai Rp 17,52 triliun.

Sebelumnya, realisasi bantuan pangan tahap pertama untuk alokasi Februari dan Maret 2026 telah menjangkau 33,14 juta KPM atau 99,7% dari target. Secara kuantitas, pemerintah menyalurkan 664,88 ribu ton beras dan 132,97 ribu kiloliter minyak goreng.

Secara keseluruhan, alokasi bantuan pangan pada 2026 lebih besar dibandingkan 2025. Jika pada 2025 program dijalankan untuk empat bulan alokasi, pada 2026 bantuan pangan direncanakan berlangsung selama sedikitnya lima bulan alokasi.