Detak Media — Emas Antam (ANTM) terus menjadi pilihan investasi yang diminati masyarakat. Namun, sebelum melakukan transaksi jual beli, penting bagi investor untuk memahami mekanisme pembelian kembali atau buyback emas Antam.
Sebagai gambaran, harga buyback emas Antam saat ini berada di angka Rp 2.332.000 per gram, sementara harga jualnya untuk ukuran 1 gram adalah Rp 2.601.000. Perbedaan kedua harga ini menciptakan spread sekitar Rp 269.000 per gram atau 10,3% dari harga jual. Selisih yang cukup signifikan ini perlu menjadi pertimbangan, terutama bagi investor dengan modal terbatas yang berencana menjual emas dalam waktu dekat.
Menurut Pluang, harga buyback emas Antam merupakan patokan resmi yang ditetapkan PT Antam Tbk (ANTM) saat membeli kembali emas batangan bersertifikat Antam dari pemiliknya. Harga ini umumnya lebih rendah dibandingkan harga saat pembelian.
Bagi masyarakat yang belum memiliki modal memadai untuk membeli emas batangan fisik, investasi emas digital dapat menjadi solusi. Melalui platform seperti Pluang, pembelian emas digital bisa dimulai hanya dengan nominal Rp 10.000.
Cara Kerja Buyback Emas Antam
Setiap hari kerja, Antam (ANTM) mengumumkan dua harga emas: harga jual dan harga buyback. Harga jual adalah nilai yang dibayarkan konsumen saat membeli emas, sedangkan harga buyback adalah nilai yang diterima investor saat menjual kembali emas kepada Antam.
Skema pembelian kembali ini berlaku khusus untuk emas Logam Mulia Antam yang diperoleh melalui jalur resmi, seperti Butik Emas Logam Mulia, situs resmi Logam Mulia, atau mitra yang berlabel Official Store. Emas batangan dari produsen lain, seperti UBS atau emas dari toko lokal, tidak akan dibeli kembali oleh Antam dengan skema yang sama.
Dalam proses buyback, petugas akan memeriksa keaslian emas, nomor seri, dan sertifikatnya di gerai Antam atau mitra resmi yang ditunjuk. Harga yang diterima pemilik emas mengacu pada harga buyback pada hari transaksi, bukan harga saat pembelian awal.
Keuntungan atau kerugian investor ditentukan oleh selisih antara harga pembelian awal dan harga buyback saat pencairan. Harga jual Antam pada hari pencairan tidak relevan untuk perhitungan ini karena harga jual dan buyback adalah dua acuan yang berbeda.
Harga pembelian kembali emas juga berfluktuasi mengikuti harga emas dunia dalam dolar AS per troy ons dan nilai tukar rupiah, sehingga nilainya dapat berubah setiap hari kerja.
Pajak dan Pencairan Dana Buyback
Transaksi buyback dengan nilai transaksi melebihi Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Tarifnya sebesar 1,5% bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi yang belum memiliki NPWP. Pajak ini dipotong langsung dari total nilai transaksi.
Setelah proses verifikasi dan administrasi selesai, dana akan ditransfer sesuai harga buyback yang berlaku pada hari penjualan. Sebagai ilustrasi, jika harga buyback emas Antam Rp 2.332.000 per gram (turun Rp 9.000 dari hari sebelumnya) dan harga jual Rp 2.601.000 per gram, maka nilai yang diterima investor adalah harga buyback.
Harga jual emas ukuran 0,5 gram tercatat Rp 1.350.500, berdasarkan situs resmi Logam Mulia yang dapat berubah mengikuti harga emas dunia dan kurs rupiah.
Spread Emas Fisik Perlu Diperhitungkan
Dengan selisih harga jual dan buyback sekitar 10%, investor perlu memastikan harga emas meningkat lebih dari 10% agar mencapai titik impas jika menjual dalam waktu dekat. Bagi investor jangka panjang dengan modal besar, selisih ini mungkin dapat teratasi seiring kenaikan harga.
Namun, kondisi berbeda dihadapi investor pemula dengan modal terbatas. Pecahan terkecil emas batangan Antam adalah 0,5 gram dengan harga sekitar Rp 1,35 juta, sehingga modal Rp 50.000 atau Rp 100.000 belum cukup untuk membeli emas batangan.
Selain itu, pemilik emas fisik perlu memikirkan biaya penyimpanan, baik di brankas pribadi maupun safe deposit box, serta risiko kehilangan atau kerusakan sertifikat. Proses pencairan emas fisik juga membutuhkan pemeriksaan dan verifikasi yang mekanismenya berbeda dengan penjualan emas digital melalui aplikasi.
Investasi Emas Digital Mulai Rp 10.000
Emas digital di platform seperti Pluang dapat dibeli mulai dari Rp 10.000 atau setara dengan sekitar 0,01 gram. Harganya mengacu pada harga emas Antam secara real time, dengan memperhitungkan spread beli dan jual di aplikasi.
Untuk memulai, pengguna perlu mengunduh aplikasi, mendaftarkan akun, dan melengkapi data diri serta proses verifikasi elektronik (e-KYC) dengan mengunggah KTP dan foto selfie. Setelah terverifikasi, pengguna dapat melakukan top up saldo melalui berbagai metode pembayaran.
Pengguna kemudian dapat memilih menu Emas Digital, memasukkan nominal pembelian, dan emas akan tercatat secara digital dalam akun, didukung oleh emas fisik yang disimpan di vault berlisensi.
Pluang juga menyediakan fitur Auto Invest atau Recurring untuk menerapkan strategi Dollar Cost Averaging, di mana pengguna membeli emas secara berkala dengan nominal tetap.
Jika jumlah emas digital telah mencapai minimal 1 gram, pengguna Pluang dapat mengajukan pencetakan menjadi emas batangan bersertifikat Antam, sehingga emas digital dan fisik dapat saling melengkapi.
Simulasi Modal Rp 100.000
Dengan modal Rp 100.000, investor belum dapat membeli emas batangan Antam karena harga pecahan terkecil 0,5 gram saja sudah mencapai sekitar Rp 1,35 juta. Investor perlu mengumpulkan dana lebih dulu.
Sementara itu, modal Rp 100.000 dapat digunakan untuk membeli sekitar 0,038 gram emas digital (berdasarkan harga Rp 2.601.000 per gram), belum termasuk spread di aplikasi.
Ilustrasi ini menunjukkan bahwa emas digital lebih cocok untuk denominasi kecil, sedangkan emas fisik ideal bagi investor yang memiliki modal cukup dan ingin menyimpan aset dalam bentuk batangan.
Risiko Investasi Emas
Meskipun sering menjadi instrumen pelindung nilai, harga emas tetap berfluktuasi dipengaruhi kondisi pasar global, kebijakan suku bunga, dan perubahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Investor juga perlu memperhitungkan spread pada emas fisik maupun digital, yang dapat memengaruhi hasil investasi terutama jika dijual dalam jangka pendek.
Emas umumnya lebih tepat sebagai penyeimbang portofolio dalam jangka panjang, bukan untuk keuntungan cepat. Oleh karena itu, pemilihan antara emas fisik dan digital harus disesuaikan dengan modal, tujuan investasi, jangka waktu, serta kebutuhan likuiditas investor.
Ikuti Detak Media

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.