— JAKARTA – Harga emas batangan PT Antam Tbk (ANTM) diprediksi akan bergerak fluktuatif pada perdagangan Sabtu, 8 Agustus 2026. Prediksi ini disampaikan oleh Direktur PT Traze Andalan Futures, Ibrahim Assuaibi.

Ibrahim memproyeksikan harga emas Antam akan mengalami penurunan menuju level support pertama di angka Rp 2.410.000 per gram dan support kedua di Rp 2.580.000 per gram. “Kemungkinan besar logam mulia (emas Antam) akan ditransaksikan di level support pertama Rp 2.410.000 per gram, kemudian resistance pertamanya (jika naik) di Rp 2.720.000 per gram,” ungkap Ibrahim.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa secara jangka pendek, level support kedua untuk harga emas Antam diprediksi berada di Rp 2.580.000 per gram, dengan resistance kedua di Rp 2.623.000 per gram.

Dalam pantauan dari laman Logam Mulia, harga emas Antam pada Jumat (7/8/2026) tercatat mengalami penurunan sebesar Rp 29.000, mencapai level Rp 2.650.000 per gram. Angka ini sedikit berbeda dari hari sebelumnya, Kamis (5/8/2026), di mana harga emas Antam sempat melonjak Rp 50.000 menjadi Rp 2.679.000 per gram.

Saat ini, harga emas Antam masih berada sekitar 17,83% di bawah rekor tertinggi sepanjang masa (all time high/ATH) yang pernah dicapai pada 29 Januari 2026, yakni Rp 3.168.000 per gram. Namun, jika dibandingkan dengan awal tahun 2026, harga emas Antam tercatat mengalami kenaikan sekitar 4,62% dari posisi Rp 2.488.000 per gram pada 1 Januari 2026.

Sementara itu, harga beli kembali atau buyback emas Antam pada Jumat (7/8/2026) juga mengalami pemangkasan sebesar Rp 29.000, menjadi Rp 2.461.000 per gram.

Perlu diperhatikan bahwa transaksi penjualan emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk transaksi buyback dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi non-NPWP. Pajak ini dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut adalah rincian harga pecahan emas batangan Antam per Jumat (7/8/2026), belum termasuk pajak:

  • Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.375.000
  • Emas Antam 1 gram: Rp 2.650.000
  • Emas Antam 2 gram: Rp 5.240.000
  • Emas Antam 3 gram: Rp 7.835.000
  • Emas Antam 5 gram: Rp 13.025.000
  • Emas Antam 10 gram: Rp 25.995.000
  • Emas Antam 25 gram: Rp 64.862.000
  • Emas Antam 50 gram: Rp 129.645.000
  • Emas Antam 100 gram: Rp 259.212.000
  • Emas Antam 250 gram: Rp 647.765.000
  • Emas Antam 500 gram: Rp 1.295.320.000
  • Emas Antam 1.000 gram: Rp 2.590.600.000

Adapun untuk pembelian emas batangan, sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP.