Detak Media — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah akan terus menyokong likuiditas sektor perbankan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengoptimalkan peran sektor finansial dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Pemerintah sendiri telah menyalurkan dana sekitar Rp 400 triliun kepada bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Purbaya menyatakan, jika jumlah tersebut belum mencukupi, pemerintah siap menambahnya.
“Dua minggu lalu saya inject lagi yang Rp 400 triliun itu seharusnya sih sekarang demand untuk mobil atau motor sudah mulai recover. Kalau masih kurang, hari ini saya akan tambah lagi sampai jumlahnya cukup ke perekonomian,” ujar Purbaya dalam GAIKINDO International Automotive Conference, Jakarta, pada Selasa (4/8/2026).
Dengan tersedianya likuiditas yang memadai di perbankan, diharapkan dana tersebut dapat terserap optimal ke sektor riil. Pertumbuhan sektor riil yang kuat dipercaya akan memberikan daya dorong signifikan terhadap penciptaan lapangan kerja, yang pada akhirnya akan berujung pada peningkatan pertumbuhan ekonomi.
“Saya mau pemerintah terus membantu likuiditas di perbankan. Kalau gitu yang Rp 200 triliun saya taruh di perbankan sampai akhir tahun, mungkin akan saya perpanjang sampai tahun depan terus saya tambah lagi Rp 200 triliun dari uang saya di yang menganggur di Bank Indonesia,” ungkap Purbaya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan, Juda Agung, telah menyampaikan bahwa pemerintah berencana menambah penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) pada Himbara sebesar Rp 100 triliun. Dengan penambahan ini, total dana pemerintah yang ditempatkan di perbankan akan mencapai Rp 381 triliun, dengan perpanjangan masa penyimpanan hingga Desember 2026.
Dana pemerintah yang sebelumnya telah ditempatkan di perbankan senilai Rp 281 triliun sempat ditarik kembali sebesar Rp 110 triliun pada awal Juni 2026. Namun, setelah kajian lebih lanjut, diputuskan dana tersebut akan dimasukkan kembali ke perbankan dan masa penyimpanannya diperpanjang hingga akhir tahun 2026.
“Dana pemerintah di perbankan akan dikembalikan lagi menjadi Rp 281 triliun dan diperpanjang hingga Desember 2026. Di samping itu, ada tambahan Rp 100 triliun sebagai standby jika diperlukan,” kata Juda.
Ikuti Detak Media

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.