— JAKARTA – Upaya menjadikan bangunan rendah karbon tidak cukup hanya dengan mengganti lampu atau memasang perangkat hemat energi. Pengelola gedung perlu menerapkan strategi komprehensif yang meliputi audit energi, digitalisasi perangkat, integrasi sistem, serta pemantauan efisiensi secara berkelanjutan. Pendekatan ini dikenal sebagai manajemen energi terintegrasi atau integrated energy management.

Melalui manajemen energi terintegrasi, konsumsi energi tidak hanya dicatat, tetapi juga dianalisis untuk menjadi dasar dalam pengoperasian, pemeliharaan, dan pengambilan keputusan investasi. Business Vice President for Buildings Schneider Electric Indonesia, Reza Syarif, menyatakan bahwa sektor bangunan menghadapi empat tantangan utama yang harus diatasi secara simultan: keberlanjutan, ketahanan, efisiensi, dan kenyamanan pengguna.

“Industri bangunan menghadapi empat tantangan utama, yakni keberlanjutan, ketahanan, efisiensi, dan kenyamanan pengguna,” ujar Reza dalam pemaparan bertajuk “Teknologi Cerdas untuk Bangunan yang Efisien” di Jakarta, Selasa (28/07/2026).

Reza menjelaskan bahwa sektor bangunan berkontribusi sekitar 40% terhadap emisi karbon dioksida global, sementara lebih dari 30% energi yang digunakan di dalam gedung terbuang sia-sia. Kondisi ini menunjukkan potensi besar untuk peningkatan efisiensi. Namun, upaya penghematan sering kali terhambat karena sistem kelistrikan, pendingin udara, pencahayaan, air, keamanan, dan fasilitas lainnya masih dikelola secara terpisah.

Pengelolaan energi gedung idealnya dilakukan melalui tiga tahap utama: penyusunan strategi, digitalisasi, dan dekarbonisasi. Tahap pertama diawali dengan audit menyeluruh untuk memahami pola konsumsi energi, kondisi kelistrikan, kualitas daya, serta kinerja peralatan. Audit ini penting untuk mengidentifikasi pemborosan dan menentukan prioritas perbaikan.

Penilaian awal dapat dilakukan melalui EcoConsult Walkthrough Assessment, yang melalui pemeriksaan lapangan memberikan gambaran sistem yang perlu ditingkatkan dan peluang efisiensi. Untuk analisis lebih mendalam, EcoConsult Energy Efficiency dapat membantu menganalisis penggunaan energi dan menyusun rekomendasi perbaikan yang spesifik sesuai kebutuhan bangunan.

Tahap kedua adalah digitalisasi perangkat dan sistem. Panel listrik konvensional dapat ditingkatkan menjadi Smart Panel dengan menambahkan meteran, sensor, perangkat komunikasi, dan sistem proteksi. Smart Panel memungkinkan pengiriman data penggunaan energi dan kondisi kelistrikan ke perangkat lunak pemantauan, sehingga pengelola tidak hanya melihat total tagihan listrik, tetapi juga konsumsi berdasarkan zona, peralatan, dan waktu penggunaan.

Data tersebut dapat dikelola menggunakan EcoStruxure Power Monitoring Expert, sebuah platform yang menghimpun, menyimpan, dan menganalisis data energi serta kualitas daya. Sistem ini memungkinkan pengelola mengidentifikasi waktu beban puncak, area dengan konsumsi tinggi, mengotomatisasi pelaporan, dan mengukur dampak program efisiensi.

Tahap ketiga melibatkan integrasi sistem energi dengan pengelolaan gedung secara keseluruhan. EcoStruxure Building Operation mampu menghubungkan sistem kelistrikan dengan HVAC, pencahayaan, keamanan, alarm kebakaran, pompa air, lift, dan fasilitas lainnya. Sensor dapat mendeteksi tingkat hunian, suhu, kelembapan, intensitas cahaya, serta kondisi ruangan untuk mengatur operasional pendingin udara dan pencahayaan. Sistem dapat mengurangi konsumsi energi saat ruangan kosong dan menyesuaikannya untuk kenyamanan saat terisi.

Pendekatan ini menunjukkan keterkaitan empat pilar bangunan masa depan. Efisiensi dicapai melalui pengurangan pemborosan, sementara ketahanan diperkuat melalui pemantauan kondisi dan deteksi dini gangguan. Keberlanjutan didukung oleh penurunan konsumsi energi dan emisi, sejalan dengan aspek people-centric yang memastikan efisiensi tidak mengorbankan kesehatan, keselamatan, dan kenyamanan pengguna.

Manajemen energi terintegrasi juga krusial untuk mendukung kepatuhan terhadap regulasi. Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2025 mewajibkan manajemen energi bagi bangunan dengan konsumsi minimal 500 setara ton minyak per tahun, termasuk pembentukan tim, program efisiensi, dan audit berkala. Di tingkat daerah, Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 mengatur efisiensi energi dan air pada sejumlah kategori bangunan, mewajibkan penyampaian rencana aksi efisiensi bagi gedung yang boros.

Reza menjelaskan bahwa proses menuju bangunan rendah karbon dimulai dengan penyusunan peta jalan dekarbonisasi, pengukuran konsumsi energi dan emisi, serta pencatatan karbon dari material bangunan. Langkah selanjutnya meliputi otomatisasi untuk mengurangi konsumsi, penggunaan energi terbarukan, elektrifikasi transportasi, peningkatan infrastruktur kelistrikan, dan pengurangan karbon material konstruksi.

Meskipun demikian, digitalisasi memerlukan investasi awal, kesiapan infrastruktur, kompetensi tenaga pengelola, dan perlindungan keamanan siber. Pengaturan hak akses serta konektivitas sistem penting untuk mencegah risiko baru. Transformasi dapat dilakukan secara bertahap, dimulai dari audit, pemasangan sistem pengukuran pada area konsumsi terbesar, lalu memperluas integrasi berdasarkan hasil dan prioritas investasi. Dengan demikian, digitalisasi menjadi peta jalan pembangunan gedung yang efisien, tangguh, berkelanjutan, dan berorientasi pada kebutuhan manusia.