— JAKARTA – Likuiditas di perbankan nasional menunjukkan tren peningkatan yang signifikan. Namun, pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) ini belum sepenuhnya mampu mengoptimalkan pergerakan sektor riil. Data menunjukkan peningkatan dana perbankan lebih banyak ditopang oleh deposan besar, sementara sektor investasi dan kredit produktif masih menunjukkan pertumbuhan yang terbatas.

Berdasarkan data dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) per Juni 2026, simpanan dengan saldo di atas Rp5 miliar tercatat mengalami pertumbuhan sebesar 15,44% secara tahunan (year-on-year/YoY). Angka ini kontras dengan pertumbuhan simpanan di bawah Rp100 juta yang hanya sebesar 5,16% YoY. Kelompok simpanan menengah juga hanya tumbuh di kisaran 2%–5% YoY. Fenomena ini mengindikasikan bahwa pertumbuhan dana perbankan lebih didominasi oleh deposan besar, bukan masyarakat ritel.

Pengamat perbankan, Dr. A. Iskandar Zulkarnain, menjelaskan bahwa kondisi ini bukanlah kekurangan likuiditas, melainkan adanya konsentrasi likuiditas. “Dana memang tersedia dalam jumlah besar, tetapi belum mengalir secara optimal ke sektor riil,” ujar Iskandar dalam keterangan persnya pada Kamis (6/8/2026).

Iskandar menambahkan bahwa pertumbuhan simpanan jumbo mencerminkan korporasi masih memiliki arus kas yang kuat. Akan tetapi, banyak perusahaan memilih untuk menahan dana tersebut dalam bentuk giro dan deposito. Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi atau precautionary cash hoarding, dibandingkan untuk melakukan ekspansi usaha. Konsekuensinya, investasi, penciptaan lapangan kerja, dan pertumbuhan sektor riil menjadi lebih lambat.

Di sisi lain, tekanan terhadap kondisi finansial rumah tangga masih terasa. Hasil survei LPS menunjukkan Indeks Kemauan Menabung berada di level 90,2. Namun, Indeks Kemampuan Menabung justru turun menjadi 73,2. Hal ini mengindikasikan bahwa masyarakat masih memiliki keinginan untuk menabung, tetapi kemampuan mereka untuk menyisihkan pendapatan semakin terbatas. Kenaikan biaya hidup yang tidak diimbangi dengan pertumbuhan pendapatan riil menjadi penyebab utamanya.

Situasi ini turut memberikan tekanan pada daya beli kelas menengah, yang selama ini dikenal sebagai salah satu motor penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional.

Iskandar menilai bahwa paradoks ini menyebabkan likuiditas perbankan terus bertambah, namun kredit produktif belum mampu mengimbanginya. Hal ini terjadi karena dunia usaha masih cenderung menahan diri untuk melakukan ekspansi.

Untuk mengatasi kondisi ini, Iskandar menyarankan agar pemerintah mempercepat realisasi belanja negara yang memiliki efek pengganda (multiplier effect). Selain itu, perluasan insentif bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta dunia usaha lainnya juga penting. Penguatan perlindungan sosial dan penciptaan kepastian regulasi diharapkan dapat membangkitkan gairah investasi kembali.

Sementara itu, sektor keuangan diharapkan dapat memperluas akses pembiayaan. Salah satu inovasi yang bisa dilakukan adalah melalui Alternative Credit Scoring (ACS) untuk menjangkau UMKM yang selama ini belum bankable.

Iskandar mengingatkan bahwa tanpa peningkatan investasi dan konsumsi rumah tangga yang memadai, target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8% akan sulit untuk dicapai.