— Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, mengapresiasi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mencapai 5,29% secara tahunan (year on year/yoy) pada triwulan II-2026. Namun, ia meminta pemerintah untuk mewaspadai potensi perlambatan pada sektor industri pengolahan dan pertanian yang menjadi penopang utama perekonomian nasional serta penyerap tenaga kerja.

Said menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi pada triwulan II-2026 juga dipengaruhi oleh faktor musiman, seperti libur sekolah dan masa penerimaan peserta didik baru. Fenomena ini mendorong aktivitas konsumsi masyarakat, termasuk pertumbuhan sektor telekomunikasi yang mencapai 6,97% dan sektor akomodasi serta makanan dan minuman yang tumbuh 10,6%.

Meskipun demikian, Said menekankan pentingnya perhatian serius terhadap perlambatan industri pengolahan atau manufaktur. Sektor ini tumbuh 5,04% yoy pada triwulan I-2026 dan melambat menjadi 4,52% pada triwulan II-2026. Perlambatan ini perlu diantisipasi karena industri pengolahan menyumbang sekitar 18,5% terhadap produk domestik bruto (PDB) dan menyerap sekitar 13,5% tenaga kerja nasional.

“Kenapa pemerintah penting untuk mewaspadai hal ini? Sebab industri pengolahan menyumbangkan 18,5% dari PDB, sekaligus kontributor 13,5% tenaga kerja nasional, sekaligus cerminan dari sebagian besar tenaga kerja formal,” ujar Said, Kamis (6/8/2026).

Selain sektor manufaktur, Said juga mendorong pemerintah untuk memperkuat sektor pertanian yang berkontribusi 13,57% terhadap PDB dan menyerap sekitar 28,75% tenaga kerja nasional.

Dari sisi permintaan, konsumsi rumah tangga masih menunjukkan kinerja yang baik meskipun pertumbuhannya melambat dari 5,52% pada triwulan I-2026 menjadi 5,05% pada triwulan II-2026. Said mensyukuri pencapaian ini mengingat konsumsi rumah tangga menopang 53,3% PDB.

Said juga menyoroti kondisi ketenagakerjaan nasional. Jumlah pekerja di sektor formal maupun informal meningkat pada Mei 2026 dibandingkan Februari 2026. Pekerja sektor formal bertambah dari 59,93 juta menjadi 60,31 juta orang (40,7% dari total tenaga kerja), sementara pekerja sektor informal meningkat dari 87,74 juta menjadi 87,88 juta orang (59,3%).

Namun, peningkatan tersebut belum mengubah dominasi pekerja informal. Dibandingkan November 2025, proporsi pekerja informal meningkat dari 57,7% menjadi 59,3%, sedangkan pekerja formal turun dari 42,3% menjadi 40,7%.

“Tantangan ke depan bagaimana kita meningkatkan proporsi tenaga kerja formal jauh lebih besar dibandingkan dengan tenaga kerja informal. Kuncinya memperbaiki iklim usaha di sektor industri dan perdagangan besar, serta terus mendorong inklusi pendidikan tinggi,” tutur Said.

Besarnya kesenjangan antara pekerja formal dan informal berpotensi mendorong kenaikan ketimpangan pendapatan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan gini ratio pada Maret 2026 meningkat menjadi 0,368 dari 0,363 pada September 2025. Di wilayah perkotaan, gini ratio juga naik dari 0,383 menjadi 0,387.

Said menambahkan bahwa pekerja formal relatif lebih terlindungi berkat program jaminan sosial. Sebaliknya, pekerja informal lebih rentan terhadap tekanan kenaikan biaya hidup, terutama pada sektor transportasi, pendidikan, kesehatan, dan bahan makanan. Ia berharap pemerintah dapat memberikan program afirmasi, seperti beasiswa, kemudahan akses BPJS, hingga perluasan lapangan kerja, yang ditujukan khusus bagi pekerja informal.