Detak Media — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa terdapat 15 merek beras fortifikasi yang diduga melanggar standar mutu. Namun, identitas produsen dari merek-merek tersebut belum diumumkan kepada publik. Penanganan kasus ini akan diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
Mentan Amran menjelaskan bahwa pihaknya telah mengumpulkan data lengkap mengenai merek-merek yang diduga bermasalah. Pengumuman nama produsen baru akan dilakukan setelah proses penyelidikan berjalan. “Totalnya 15, nanti diumumkan nanti di penegak hukum. Saya kan tidak boleh mengatakan ini salah atau tidak. Tetapi secara teknis ini salah,” ungkap Mentan Amran di kediamannya, Jakarta, Jumat (31/7/2026).
Beras fortifikasi sendiri diatur dalam Standar Nasional Indonesia (SNI), yaitu SNI 9314:2024 untuk kernel beras fortifikan dan SNI 9372:2025 untuk beras fortifikasi. Produk beras fortifikasi yang beredar di pasaran dijual dengan harga berkisar Rp 17.580 hingga Rp 42.500 per kilogram. Harga ini jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras premium yang ditetapkan sebesar Rp 14.900 per kilogram.
Sebuah kajian dari Koalisi Fortifikasi Indonesia menunjukkan bahwa tambahan biaya produksi untuk beras fortifikasi sebenarnya hanya berkisar antara Rp 700 hingga Rp 1.000 per kilogram. Dengan asumsi harga beras medium Rp 13.500 per kilogram, beras fortifikasi seharusnya dapat dijual sekitar Rp 14.500 per kilogram. Bahkan, harga tersebut masih berada di bawah HET beras premium jika diproduksi menggunakan penggilingan yang terintegrasi.
Temuan ini semakin memperkuat dugaan bahwa harga beras fortifikasi yang dijual di pasaran saat ini telah jauh melampaui harga yang wajar. Menindaklanjuti hasil pengawasan yang telah dilakukan, Kementerian Pertanian berencana untuk mengumumkan nama-nama produsen yang terbukti tidak memenuhi standar setelah proses penegakan hukum berjalan.
Pemerintah juga berencana untuk mencabut izin usaha produsen yang terbukti melanggar ketentuan tersebut. Mentan Amran berharap proses penyelidikan dapat segera diselesaikan. “Kalau saya lebih cepat lebih baik. Mudah-mudahan lebih cepat itu nanti,” pungkasnya.
Ikuti Detak Media

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.