— Gelombang investasi baru di industri tekstil dan pakaian jadi (TPT) diproyeksikan membuka ribuan peluang kerja baru di Indonesia. Berdasarkan proyek investasi yang telah diumumkan sepanjang 2025 hingga Agustus 2026, enam perusahaan berpotensi menciptakan sekitar 9.000–9.800 kesempatan kerja baru.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Garment dan Textile Indonesia (AGTI) Rizal Tanzil Rakhman mengatakan, investasi sektor TPT memberikan dampak ekonomi yang jauh lebih luas dibandingkan sekadar pembangunan pabrik. “Investasi industri tekstil dan pakaian jadi tidak hanya menghadirkan fasilitas produksi. Investasi ini juga menciptakan pekerjaan, meningkatkan ekspor, menggerakkan logistik, dan menumbuhkan kegiatan ekonomi baru di sekitar kawasan industri,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis (6/8/2026).

Di Kabupaten Brebes, PT Xinhai Knitting Indonesia diproyeksikan menyerap sekitar 6.000 tenaga kerja melalui pembangunan pabrik tekstil modern yang ditujukan untuk memenuhi pasar ekspor.

Sementara itu, pembangunan kawasan manufaktur tekstil terintegrasi di Subang Smartpolitan oleh PT Binkova Textiles Indonesia, PT Dafei Textile Indonesia, dan PT Serendipity Fashion Indonesia diperkirakan menyerap sekitar 3.000 hingga 3.800 tenaga kerja.

Selain itu, PT FHG Tekstil Indonesia di Kabupaten Demak telah merekrut sekitar 600 tenaga kerja lokal sejak mulai beroperasi. Adapun PT Citra Terus Makmur di Kabupaten Sumedang telah menyelesaikan perluasan fasilitas produksinya, meski perusahaan belum memublikasikan jumlah tambahan tenaga kerja yang diserap.

Di luar proyek investasi tersebut, pengoperasian kembali fasilitas PT Wong Hang Bersaudara dan PT Akarsa Garment di Kabupaten Pemalang juga berhasil memulihkan sekitar 1.500 kesempatan kerja yang sebelumnya terdampak penghentian operasional.

Menurut Rizal, keberhasilan menarik investasi tidak terlepas dari dukungan berbagai kementerian dan pemerintah daerah dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif. AGTI menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perindustrian, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Kementerian Perdagangan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Keuangan termasuk Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta pemerintah daerah yang terus mendukung pengembangan industri TPT nasional.

Dia menerangkan, sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pelaku usaha perlu terus diperkuat. “Dengan pasokan bahan baku dan energi yang kompetitif, tenaga kerja terampil, kemudahan investasi, akses ekspor, serta pengawasan terhadap impor ilegal dan praktik perdagangan tidak sehat, industri TPT memiliki peluang besar untuk terus tumbuh dan menjadi motor penciptaan lapangan kerja nasional,” pungkas Rizal.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada kuartal II, industri pengolahan memberikan kontribusi sebesar 18,50% terhadap produk domestik bruto (PDB) atau yang mendominasi dibanding sektor lainnya. Selain itu, sektor manufaktur menjadi sumber pertumbuhan ekonomi terbesar dengan kontribusi mencapai 0,90%, mengungguli lapangan usaha lainnya.

BPS juga mencatat Indeks Kondisi dan Prospek Bisnis Manufaktur Indonesia (IKBM) pada kuartal II/2026 mencapai 52,31, meningkat dibandingkan 51,37 pada kuartal I/2026. Angka ini mengindikasikan industri manufaktur masih berada pada fase ekspansi.

Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS M. Edy Mahmud mengatakan, IKBM disusun berdasarkan survei industri besar dan sedang (IBS) triwulan yang mencakup industri pengolahan skala besar dan sedang di kawasan industri, kawasan ekonomi khusus, maupun di luar kawasan.