Detak Media — Pemerintah Indonesia berencana meluncurkan paket insentif baru untuk mendorong adopsi kendaraan listrik (EV). Program ini akan menargetkan sekitar 500.000 unit motor listrik, dengan fasilitas serupa juga disiapkan untuk mobil listrik. Pembahasan mengenai besaran dan skema insentif masih berlangsung, namun rinciannya akan segera diumumkan.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan bahwa pemerintah masih menghitung dan mendiskusikan detail kebijakan tersebut. “Masih didiskusikan, tetapi dalam waktu dekat akan dikeluarkan. Sebentar lagi. Untuk 500 ribu motor,” ujar Purbaya usai menghadiri pameran Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) di Tangerang, Selasa (4/8/2026).
Selain motor listrik, insentif juga akan diberikan kepada mobil listrik, meskipun jumlah unit yang akan menerima fasilitas tersebut belum diungkapkan. Pemerintah sedang mengkaji berbagai opsi insentif, termasuk kemungkinan subsidi pembelian, potongan harga, pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), keringanan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), dan skema lainnya.
Penyusunan insentif ini juga akan mempertimbangkan perbedaan teknologi baterai yang digunakan. Pemerintah sedang membahas perlakuan yang berbeda untuk kendaraan dengan baterai berbasis nikel dan litium. “Baterai nickel-based sama baterai lithium-based juga berbeda sedikit,” jelas Purbaya.
Namun, Purbaya belum merinci bentuk perbedaan tersebut. Ketentuan lengkap mengenai persyaratan, besaran insentif, dan jenis kendaraan yang berhak menerima fasilitas akan diumumkan setelah pembahasan selesai. Di sisi lain, kendaraan hibrida belum termasuk dalam skema insentif yang sedang disiapkan. Fokus kebijakan saat ini masih diarahkan pada kendaraan listrik berbasis baterai.
“Saya belum dengar rencana itu. Yang saya dengar rencananya adalah EV saja,” tegas Purbaya. Pengumuman resmi mengenai paket insentif kendaraan listrik ini rencananya akan disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. “Nanti Pak Presiden yang mengumumkan. Nanti kita lihat,” pungkasnya.
Ikuti Detak Media

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.