Detak Media — Industri petrokimia nasional tengah menghadapi bayang-bayang penurunan produksi, gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK), hingga perlambatan investasi. Situasi ini dipicu oleh lonjakan impor produk plastik, terutama dari China, yang menekan daya saing produsen dalam negeri.
Menanggapi potensi kelangkaan nafta akibat konflik di Timur Tengah, pemerintah sempat mengeluarkan kebijakan bea masuk (BM) impor 0% untuk LPG dan beberapa bahan baku plastik. Namun, kebijakan ini justru dinilai memperparah kondisi industri.
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (indef), Esther Sri Astuti, menyatakan bahwa membanjirnya produk plastik impor dengan harga murah, khususnya dari China, telah menggerus daya saing produsen lokal. Ia mengingatkan pemerintah perlu segera mengambil langkah perlindungan perdagangan untuk mencegah dampak yang lebih luas, seperti penurunan produksi, PHK massal, dan terhambatnya investasi.
Esther menjelaskan, tekanan terhadap industri plastik nasional, baik di sektor hulu maupun hilir, sudah mulai terasa. Hal ini menyebabkan penurunan utilisasi pabrik dan bahkan berpotensi mengakibatkan penutupan operasi.
“Industri petrokimia hulu dan hilir terpukul akibat membanjirnya bahan baku dari negara seperti China, Thailand, dan Korea,” ujar Esther.
Ia menambahkan, kondisi ini tidak hanya mengancam kelangsungan perusahaan, tetapi juga berisiko terhadap jutaan pekerja yang bergantung pada industri plastik nasional. “Industri plastik nasional menyerap jutaan tenaga kerja. Persaingan yang tidak adil dari produk impor murah membuat kelangsungan hidup pabrik terancam sehingga berisiko menciptakan gelombang PHK,” tegasnya.
Pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) juga merasakan dampak signifikan. Mereka kesulitan bersaing dengan produk luar negeri yang dijual sangat murah, bahkan diduga ilegal atau di bawah biaya produksi, sehingga mematikan pangsa pasar mereka.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia (Inaplas), Fajar Budiono, mengonfirmasi bahwa banjir impor bahan baku plastik seperti PE, PP, PVC, dan PET dari China, yang diduga praktik dumping, telah menekan industri petrokimia nasional.
“Impor bahan baku plastik PE, PP, PVC, dan PET dari China kenaikannya cukup tinggi secara volume. Mereka juga banting harga sehingga produknya lebih murah dibandingkan yang lain,” kata Fajar.
Menurut Fajar, produsen petrokimia nasional semakin sulit mempertahankan margin keuntungan. Ditambah lagi, tingginya biaya energi semakin menekan daya saing industri.
“Kalau tidak segera diambil kebijakan, utilisasi industri hulu akan turun. Untuk PET dan PVC kami terpaksa ekspor dengan margin yang sangat tipis, sehingga terus menggerus keuntungan perusahaan. Ditambah lagi kepastian HGBT belum jelas dan harga gas non-HGBT sekitar US$13 per mmbtu sangat mengganggu daya saing industri,” jelas Fajar.
Situasi ini terjadi meskipun kebutuhan domestik untuk bahan baku plastik masih tinggi. Indonesia masih bergantung pada impor untuk beberapa jenis bahan baku, menjadikannya pasar sasaran empuk bagi produk murah dari luar negeri. Perubahan arus perdagangan global juga memperparah masuknya produk China ke pasar domestik.
Fajar merinci, kebutuhan PE di Indonesia mencapai sekitar 2 juta ton per tahun, sementara pasokan dalam negeri baru 1,2 juta ton, menyisakan impor 800-900 ribu ton. Untuk PP, kebutuhan sekitar 2,1 juta ton, dengan pasokan domestik hanya 900 ribu ton, sehingga masih membutuhkan impor 1,2 juta ton.
Masuknya produk impor murah mulai memengaruhi aktivitas industri. Beberapa perusahaan telah mengurangi jam operasional, meskipun belum melakukan PHK. Dampaknya juga terasa pada sektor pendukung seperti logistik dan jasa bongkar muat.
“Di industri hulu memang belum ada PHK, tetapi pengurangan jam kerja sudah mulai terjadi. Yang sebelumnya menggunakan sistem shift kini berubah menjadi harian. Kalau kondisi ini terus berlangsung tentu bisa berujung pada PHK. Sementara itu, tenaga kerja tidak langsung seperti bongkar muat, logistik, dan perusahaan pendukung lainnya sudah mulai mengalami pengurangan aktivitas,” terang Fajar.
Fajar menambahkan, industri sedang mengkaji berbagai langkah perlindungan, termasuk kemungkinan mengajukan instrumen anti-dumping. Namun, proses ini dinilai rumit karena memerlukan data resmi dan koordinasi lintas kementerian yang seringkali berjalan lambat.
“Kami berharap pemerintah menjadi pihak yang memimpin langkah pengamanan perdagangan ini. Jangan saling menunggu. Koordinasi antar kementerian, akses data dari BPS maupun Bea Cukai, hingga proses di komite anti-dumping harus dipercepat. Kalau terlalu lama, industrinya bisa keburu mati sebelum perlindungan diberikan,” tegasnya.
Selain isu impor, biaya energi menjadi tantangan besar bagi industri petrokimia. Harga gas, selain bahan baku, sangat menentukan kemampuan produsen nasional bersaing dengan produk impor.
“Kalau praktik dumping terus dibiarkan, investor akan menunda investasi baru sampai masalah ini selesai. Bisa jadi minat investasi baru muncul lagi setelah 2030, tetapi saat itu industri yang sudah ada bisa lebih rontok. Karena itu pemerintah harus segera mengambil langkah pengenaan anti-dumping agar industri dalam negeri tetap bertahan dan iklim investasi tidak semakin memburuk,” pungkas Fajar.
Ikuti Detak Media

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.