— JAKARTA – Industri petrokimia nasional, baik sektor hulu maupun hilir, tengah menghadapi pukulan telak akibat membanjirnya impor plastik. Dugaan praktik dumping atau penjualan di bawah harga wajar oleh produk impor telah menggerus penjualan domestik dan menyulitkan industri lokal mempertahankan margin keuntungan.

Menyikapi kondisi ini, pemerintah diminta segera turun tangan untuk menyelamatkan industri petrokimia yang memegang peranan krusial dalam sektor manufaktur. Salah satu langkah paling mendesak adalah mempercepat investigasi terhadap produk yang diduga dijual di bawah harga wajar atau mengalami lonjakan impor yang merugikan industri dalam negeri. Hasil investigasi ini diharapkan dapat menjadi dasar penerapan bea masuk anti dumping (BMAD).

Penerapan BMAD selama ini terhambat oleh lambatnya koordinasi lintas kementerian dan lembaga. Tanpa adanya BMAD, banjir impor plastik diprediksi akan terus berlanjut, yang berpotensi menimbulkan dampak fatal bagi sektor petrokimia. Beberapa pemain industri dilaporkan telah memangkas jam kerja, dan bukan tidak mungkin pemutusan hubungan kerja (PHK) akan menyusul jika iklim usaha tidak segera membaik.

Dampak buruk dari kelesuan industri petrokimia tidak hanya terbatas pada sektor itu sendiri. Sektor usaha lain yang menjadi bagian dari ekosistem industri besar, mulai dari makanan dan minuman hingga otomotif, juga berpotensi terimbas.

Selain mendesak penerapan BMAD, pemerintah juga diingatkan untuk tidak gegabah dalam menerapkan tarif bea masuk (BM) impor bahan baku plastik sebesar 0%. Kebijakan tarif ini harus diterapkan secara selektif dan tepat sasaran agar tidak memicu lonjakan impor bahan baku plastik yang sebenarnya sudah dapat diproduksi oleh pemain lokal dalam jumlah memadai.

Hingga kini, kebijakan tarif BM 0% untuk bahan baku plastik belum dieksekusi karena peraturan menteri keuangan (PMK) terkait belum diterbitkan. Kebijakan ini muncul bersamaan dengan rencana penerapan tarif BM 0% untuk LPG, yang merupakan bahan baku untuk menghasilkan nafta.

Sebelumnya, pada April 2026, industri petrokimia sempat menghadapi ancaman kelumpuhan produksi pada Mei karena potensi kehabisan nafta sebagai feedstock. Disrupsi pasokan nafta ini dipicu oleh konflik di Timur Tengah. Menanggapi hal tersebut, pemerintah bergerak cepat dengan mengumumkan kebijakan BM impor 0% untuk LPG dan bahan baku plastik.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan tren peningkatan impor. Sepanjang Januari-Mei 2026, impor plastik dan barang dari plastik mencapai US$ 4,92 miliar, meningkat 15,83% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Kepala Ekonom Permata Bank, Josua Pardede, menjelaskan bahwa industri plastik saat ini menghadapi tekanan berlapis. Tekanan tersebut meliputi kenaikan harga energi, pelemahan nilai tukar rupiah, keterbatasan pasokan nafta, hingga mahalnya harga resin sebagai bahan baku utama.

Menurut Josua, pembebasan sementara bea masuk resin yang belum dapat dipenuhi industri dalam negeri dapat membantu menahan lonjakan biaya produksi bagi berbagai sektor pengguna plastik, seperti industri makanan dan minuman, farmasi, hingga barang konsumsi. “Kebijakan tersebut masih relevan sebagai penahan kenaikan biaya produksi,” ujarnya kepada Investor Daily, Jumat (24/7).

Namun, Josua menekankan bahwa kebijakan ini tidak cukup untuk melindungi industri nasional dari serbuan produk jadi. Ia mengingatkan agar kebijakan tersebut diterapkan secara selektif dan tepat sasaran untuk mencegah pembengkakan impor. Josua mencatat, data impor BPS tidak sepenuhnya mencerminkan impor produk jadi karena kelompok HS 39 mencakup bahan baku resin maupun produk plastik hilir.

“Pemerintah perlu memisahkan data hingga tingkat pos tarif yang rinci. Tarif 0% seharusnya hanya diberikan kepada bahan yang pasokannya memang kurang dan digunakan langsung untuk kegiatan produksi,” tegas Josua.

Ia menilai, pembebasan tarif memang berpotensi meningkatkan impor bahan baku dan memperlebar defisit sektor terkait dalam jangka pendek. Namun, dampaknya akan berbeda jika bahan baku tersebut diolah oleh industri domestik untuk menggantikan produk impor. Risiko terbesar muncul apabila impor bahan baku meningkat bersamaan dengan kenaikan impor produk jadi. Josua secara khusus menyoroti potensi peningkatan impor plastik dari China.

Data mencatat, impor nonmigas Indonesia dari China sepanjang Januari-Mei 2026 mencapai US$39,27 miliar atau sekitar 41,83% dari total impor nonmigas nasional, meningkat 18,57% secara tahunan. Plastik dan barang dari plastik merupakan salah satu kelompok barang utama yang diimpor dari negara tersebut.

“Hal yang perlu dinilai bukan hanya tambahan impor bahan baku, tetapi apakah terjadi pengurangan impor produk jadi serta peningkatan produksi dan ekspor domestik,” ujar Josua.

Secara umum, Josua menuturkan, pengamanan surplus neraca dagang yang terus menciut menjadi penting. Meskipun secara kumulatif Januari-Mei 2026 neraca dagang masih surplus US$4,03 miliar, pada Mei 2026 terjadi defisit sebesar US$1,61 miliar. Lonjakan impor sektoral perlu tetap diwaspadai.

Josua menilai pengawasan terhadap produk impor jadi saat ini lebih mendesak dibandingkan sekadar pemberian insentif bahan baku. Produk impor murah secara langsung menggerus pangsa pasar produsen domestik.

Survei Bank Indonesia (BI) menunjukkan industri karet, barang dari karet, dan plastik stagnan pada kuartal II-2026. Sementara itu, penggunaan tenaga kerja sektor manufaktur masih dalam fase kontraksi.

Ia mengusulkan pemerintah memperkuat pemantauan impor hingga tingkat pos tarif terperinci untuk membedakan resin, barang setengah jadi, kemasan, komponen industri, hingga produk konsumsi akhir. Pemerintah juga perlu mempercepat investigasi terhadap produk yang diduga dijual di bawah harga wajar atau mengalami lonjakan impor yang merugikan industri dalam negeri.

“Tarif bahan baku plastik 0% masih layak sebagai kebijakan darurat selama enam bulan. Namun, keberhasilannya harus diukur dari turunnya biaya produksi, meningkatnya utilisasi pabrik, terjaganya lapangan kerja, berkurangnya impor produk jadi, dan membaiknya neraca perdagangan industri plastik,” kata Josua.

Josua menambahkan, tekanan harga jual meningkat tajam pada kuartal II-2026 seiring kenaikan biaya bahan baku. Survei manufaktur mencatat kenaikan biaya masukan sebagai salah satu yang tertinggi dalam sejarah survei, memaksa perusahaan menaikkan harga jual dengan laju tercepat dalam hampir 13 tahun terakhir.